Berkelahi dengan polisi, pencuri yang mencuri perhiasan senilai 350 juta dolar di Bekasi

Rabu, 16 Oktober 2024 – 08:53 WIB

Jakarta, VIVA- Seorang anggota komplotan pencuri yang mencuri perhiasan senilai Rp 350 juta dari sebuah rumah di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditembak polisi di bagian kaki saat melawan saat ditangkap.

Baca juga:

KPK mendukung proses penyidikan pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto di Polda Metro

“Kami menindak tegas dan terukur terhadap salah satu tersangka karena saat tim hendak melakukan pengembangan di lapangan, dia ingin melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polda Metro. Jaya, Tambahan Kompol Rowan Richard Mahenu pada Rabu 16 Oktober 2024.

Kasubdit Kriminal dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Tambahan Kompol Rowan Richard Mahenu

Foto:

  • VIVA.co.id/Musuh Perdamaian Simbolon

Baca juga:

Pria ini berpura-pura menjadi artis dan menipu ratusan orang melalui TikTok dengan cara yang tidak terduga.

Namun tak disebutkan siapa pelaku penembakan di bagian kaki tersebut. Sedangkan pelakunya adalah Robbie alias Coco (42), Jayadi Natsir alias Yaya (33), Abdul Haris (43), dan Andri (27). Lalu ada Harry Andrio Saputra alias Rio (37) sebagai penagih barang curian.

Mereka juga didakwa melakukan tindak pidana pencurian berat berdasarkan Pasal 363 KUHP.

Baca juga:

Polda Metro menangkap penipu Tiktok yang menggunakan foto artis untuk menipu korbannya

“Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.”

Sebelumnya diberitakan, salah satu rumah di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dicuri sekelompok pencuri. Perhiasan senilai Rp 350 juta dicuri.

Benar Subdit Jatanras mendeteksi adanya kasus pembobolan rumah di kawasan Bekasi, kata Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi, Jumat, 11 Oktober 2024.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Weera Satya Triputra menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu pagi, 24 September 2024. Pemilik rumah berjarak sekitar 10 menit dari pasar. Namun saat pulang dari pasar, rumahnya dibobol.

“Saat kami pulang, ternyata pintu gerbangnya tidak ada kuncinya dan pintu kamar terbuka. Setelah dicek ternyata kamarnya berantakan dan tidak ada perhiasannya,” jelas Veera.

Vira menuturkan, berdasarkan rekaman CCTV, kelompok pelaku terdiri dari empat orang. Mereka berkendara bersama menggunakan sepeda motor.

Barang kebutuhan milik korban berupa perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin, dan logam mulia seberat sekitar 200 gram. Sebelumnya dimasukkan ke dalam kantong plastik dan digantung di kamar untuk dipakai pakaian. Rp 350 juta,” kata Vira.

Halaman selanjutnya

Benar Subdit Jatanras mendeteksi adanya kasus pembobolan rumah di kawasan Bekasi, kata Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi, Jumat, 11 Oktober 2024.

Halaman selanjutnya



Sumber