Gerakan kotak kosong mengancam menggagalkan debat pemilu pertama di Surabaya

Rabu, 16 Oktober 2024 – 17:49 WIB

Surabaya, LANGSUNG – Debat pertama pemilihan Wali Kota Surabaya akan digelar di Diandra Convention Center pada Rabu 16 Oktober 2024 malam ini. Namun perdebatan ini ditentang karena tidak mengundang perwakilan masyarakat di kotak kosong.

Baca juga:

Simak persiapan Irene Rachmee Diani jelang debat pertama Pilgub Banten

Seperti diketahui, hanya satu pasangan calon (paslon) yakni Eri Jahyadi dan Armuji yang mengikuti Pilkada Surabaya. Meski demikian, ada segelintir oknum yang menyuarakan keinginannya untuk memilih di kotak kosong dalam beberapa hari terakhir. Kampanye kotak kosong tidak dilarang oleh undang-undang.

Massa Gerakan Kotak Kosong juga menyerukan keinginannya untuk menjadi lawan debat pasangan calon Eri-Armuji dalam debat calon Wali Kota Surabaya. Namun rupanya, baik KPU maupun CPDS daerah tidak puas dengan upaya tersebut. Karena itu, gerakan kotak kosong terancam mengganggu debat pertama para kandidat.

Baca juga:

Debat Perdana Calon Gubernur-Kawagub di Banten 2024, Ini Topiknya!

Salah satu unsur yang mengeluarkan ancaman tersebut adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Selasa, 15 Oktober 2024, Ketua MAKI Jatim Heru Satrio bertemu dengan Ketua KPU Surabaya Soeprayitno atau Nano mengenai aspirasi tersebut. MAKI meminta KPU menyiapkan kursi untuk perwakilan kotak kosong.

Heru mengatakan, gerakan kotak kosong harusnya mengutarakan pendapat dan berdebat dengan pasangan calon Eri-Armuji demi masa depan Surabaya.

Baca juga:

perhatikan itu! Malam ini di Jakarta, debat pertama pemilihan Gubernur Banten

“Kalau tidak ada kursi kosong di panggung, debat publik saya bubarkan. MAKI Jatim akan bubar,” kata Heru.

“Biar masyarakat melihat bahwa inilah demokrasi yang sangat diinginkan oleh calon pencitraan. Kalau tidak ada, MAKI Jatim akan membubarkan perdebatan publik, konsekuensi hukumnya terlambat,” kata Heru.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Soeprayitno menjelaskan, perwakilan kotak kosong tidak diundang karena hal tersebut tidak diatur dalam peraturan. Alasannya, gerakan kotak kosong bukan peserta pemilu.

“Tidak ada kewajiban untuk mengundang mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, mantan jurnalis bernama Nano itu melanjutkan, kalaupun memanggil KPU, sulit memanggil siapa pun dari gerakan kotak kosong. “Siapa yang ingin kamu undang?” katanya.

Nano mengatakan, dalam debat publik tersebut, CPU hanya mengundang pasangan calon Eri-Armuji, pimpinan partai politik pengusung pasangan petahana, dan tim pemenangan pasangan calon. Debat publik hanyalah sebuah ekspresi dan penajaman visi dan misi seorang kandidat.

Halaman selanjutnya

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Soeprayitno menjelaskan, perwakilan kotak kosong tidak diundang karena hal tersebut tidak diatur dalam peraturan. Alasannya, gerakan kotak kosong tidak menjadi peserta pemilu.



Sumber