Jadwal Surat Izin Mengemudi di sekitar Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 17 Oktober 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 – 06:07 WIB

Jakarta – Bagi pemegang SIM di Jakarta yang akan habis masa berlakunya, hari ini Polda Metro Jaya membagikan mesin SIM keliling di lima lokasi.

Baca juga:

Jadwal mobil SIM keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 16 Oktober 2024

Seperti dilansir VIVA dari Korlantas Polri, pada Kamis 17 Oktober 2024, mesin SIM seluler yang biasa tersedia pekan ini di wilayah utara akan dihentikan produksinya. Sedangkan bagi yang berdomisili di Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu mesin SIM keliling diparkir di Mal Grand Cakung yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua mesin lainnya berada di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.

Baca juga:

Jadwal mobil SIM keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 15 Oktober 2024

Kartu SIM seluler terbaru di Kalibata Trilogi Township yang terletak di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh mesin SIM seluler adalah pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga:

Jadwal mobil SIM keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 14 Oktober 2024

Sementara khusus warga Bekasi telah disediakan mesin SIM keliling yang saat ini berada di Cyber ​​Park Bekasi. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu dan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku kartu SIM warga Bogor sudah bisa dilakukan hari ini di mesin SIM keliling yang berlokasi di Polsek Siampe dan Yogya Drama. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang disiapkan hari ini di King Mall dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

Biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Persyaratannya adalah: fotokopi dokumen KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta surat keterangan dokter.

Halaman selanjutnya

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang disiapkan hari ini di King Mall dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

Penolakan Ikang Fawzi dikritik netizen, Chiki: Saya hanya punya ayah!



Sumber