Rencana pesta pernikahan berakhir di Polres Brebes

Rabu, 16 Oktober 2024 – 14:04 WIB

Brebes, VIVA – Satuan Narkoba Polres Brebes menangkap dua orang yang mengoperasikan ganja di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah.

Baca juga:

Pakar: Terlalu banyak “perempuan mandiri” dan laki-laki yang kurang tegas menyebabkan angka pernikahan menurun

Dua tersangka, AH (23) warga Desa Randusari dan MH (27) warga Desa Losari Lor ditangkap setelah polisi mendapat laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan.

Polres Brebes menangkap dua tersangka kasus peredaran narkoba

Baca juga:

Kemenag: Menikah di hari raya tidak dilarang

AH mengaku membeli ganja senilai Rp 1,1 juta dari MH untuk dibagikan kepada teman-temannya di pesta pernikahan mendatang. “Saya membeli ganja untuk dibagikan kepada teman-teman di pernikahan saya,” kata AH, Rabu (16/10/2024).

Kepala Divisi Narkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah dilakukan penyelidikan menyusul adanya laporan warga. Polisi menyita 53 gram ganja dari tersangka.

Baca juga:

Ahmed Dani membeberkan indahnya tanggal pernikahan Al Ghazali dan Alisa Daguiz!

Kini kedua tersangka terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Ironisnya, AH berisiko kehilangan momen bahagia pernikahannya dengan dipaksa masuk sel tahanan. (Trey Handoko/Brebes)

6 Tips Mempersiapkan Anggaran Pernikahan Agar Tidak Membebani Anggaran dan Berhemat!

6 Tips Mempersiapkan Anggaran Pernikahan Agar Tidak Membebani Anggaran dan Berhemat!

Rencanakan pernikahan impian Anda tanpa tekanan finansial! Dapatkan tips cerdas merencanakan pernikahan agar tetap hemat dan tidak melebihi anggaran. Simak strateginya di sini!

img_title

VIVA.co.id

15 Oktober 2024



Sumber