Rabu, 16 Oktober 2024 – 14:04 WIB
Brebes, VIVA – Satuan Narkoba Polres Brebes menangkap dua orang yang mengoperasikan ganja di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah.
Baca juga:
Pakar: Terlalu banyak “perempuan mandiri” dan laki-laki yang kurang tegas menyebabkan angka pernikahan menurun
Dua tersangka, AH (23) warga Desa Randusari dan MH (27) warga Desa Losari Lor ditangkap setelah polisi mendapat laporan warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan.
Baca juga:
Kemenag: Menikah di hari raya tidak dilarang
AH mengaku membeli ganja senilai Rp 1,1 juta dari MH untuk dibagikan kepada teman-temannya di pesta pernikahan mendatang. “Saya membeli ganja untuk dibagikan kepada teman-teman di pernikahan saya,” kata AH, Rabu (16/10/2024).
Kepala Divisi Narkoba Polres Brebes AKP Heru Irawan menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah dilakukan penyelidikan menyusul adanya laporan warga. Polisi menyita 53 gram ganja dari tersangka.
Baca juga:
Ahmed Dani membeberkan indahnya tanggal pernikahan Al Ghazali dan Alisa Daguiz!
Kini kedua tersangka terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Ironisnya, AH berisiko kehilangan momen bahagia pernikahannya dengan dipaksa masuk sel tahanan. (Trey Handoko/Brebes)
6 Tips Mempersiapkan Anggaran Pernikahan Agar Tidak Membebani Anggaran dan Berhemat!
Rencanakan pernikahan impian Anda tanpa tekanan finansial! Dapatkan tips cerdas merencanakan pernikahan agar tetap hemat dan tidak melebihi anggaran. Simak strateginya di sini!
VIVA.co.id
15 Oktober 2024