Terpilih menjadi Ketua MA, harta kekayaan Sunarto jadi sorotan

Rabu, 16 Oktober 2024 – 15:05 WIB

Jakarta – Hakim Agung Sunarto resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) tahun 2024-2029. Ternyata Sunarto juga punya kekayaan yang begitu banyak.

Baca juga:

Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung menggantikan Saryafuddin

Ini akan dilaporkan dari halaman elhkpn.kpk.go.idSunarto mencatatkan harta sebesar Rp9.303.643.413 atau Rp9,3 miliar. Hal itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN) yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sunarto melampirkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2024 masa jabatan 2023 saat mengumumkan LHKPN terdaftar sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Peradilan.

Baca juga:

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi, Ini Tanggapan KPK

Sunarto dicatatkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.410.000.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kota Malang, Sumenep, dan Surabaya.

Ketua Mahkamah Agung Saryafuddin bersama anggota Mahkamah Agung

Baca juga:

Ghazalba Saleh divonis 10 tahun penjara, ungkap KPK

Kemudian, Sunarto juga memiliki kendaraan dan mobil berupa mobil Suzuki S Cross yang dibandrol dengan harga Rp 200.000.000.

Beliau mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp100.000.000. Jadi Anda mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp3.593.643.413.

Sunarto tidak memiliki aset, surat berharga, atau utang lain.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menyelesaikan pemilihan Ketua Mahkamah Agung baru untuk tahun 2024-2029. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, acara pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang baru digelar di Ruang Sidang Kusumaatmadja Gedung MA, Jakarta Pusat.

Dalam pemilihan ketua baru, Sunarto berhasil terpilih menjadi ketua MA menggantikan Muhammad Sirifuddin yang akan pensiun pada 1 November 2024.

Sebelum terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung, Sunarto berprofesi sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Peradilan. Jabatan tersebut akan dilantik Sunarto usai pelantikan Presiden Jokowi pada 3 April 2023.

4 calon telah dicalonkan untuk pemilihan ketua Mahkamah Agung. Keempat calon tersebut adalah Hasvandi, Soesilo, Sunarto, dan Julius.

Kemudian, pada pemilihan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto mampu menang dengan memperoleh total 30 suara. Urutan kedua ada Julius yang hanya memperoleh 7 suara.

Apalagi Hasvandi berhasil memperoleh 4 suara. Pada akhirnya yakni Soesilo dengan 1 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 42 suara. Suara tidak sah sebanyak 2 suara. Sedangkan 1 suara tetap netral.

Usai pemilu, Sunarto dinyatakan memenuhi syarat minimal 50% + 1 suara untuk dapat dipilih langsung sebagai Ketua Mahkamah Agung dalam satu putaran.

Sunarto berhasil terpilih melalui pemungutan suara di antara hakim agung yang mempunyai hak pilih.

Total, dari 45 hakim MA yang hadir dalam pemilihan kali ini, sebanyak 44 hakim MA menggunakan hak pilihnya.

Kemudian, Sairifuddin tidak menggunakan hak pilihnya sebagai Ketua Mahkamah Agung yang seharusnya diganti. Menurut dia, siapa pun yang terpilih menjadi Ketua MA adalah pilihannya.

Izinkan saya untuk tidak menggunakan hak pilih dan terpilih menjadi Ketua Hakim Republik Indonesia yang akan segera memasuki masa pensiun, kata Syarifuddin.

Siapa pun yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung RI adalah pilihan saya, lanjutnya.

Sekadar informasi, hakim MA yang hadir hanya 45 orang. Ketua panitia pemilihan ini adalah Sugiyanto (Sekretaris MA), Heru Pramono (Panitera MA) dan Sahludin (Kepala Biro Kepegawaian Badan Administrasi MA).

Sirifuddin akan berusia 70 tahun pada 17 Oktober 2024. Ini adalah usia pensiun bagi hakim Mahkamah Agung. Namun masa jabatannya akan berakhir pada 1 November 2024.

Halaman selanjutnya

Dalam pemilihan ketua baru, Sunarto berhasil terpilih menjadi ketua MA menggantikan Muhammad Sirifuddin yang akan pensiun pada 1 November 2024.

Halaman selanjutnya



Sumber