Bahrain Absen Piala Dunia, Indonesia Dapat 3 Poin Jika FIFA…

Jumat, 18 Oktober 2024 – 00:16 WIB

VIVA – Bahrain baru saja mengajukan permintaan kepada AFC dan FIFA untuk memainkan pertandingan melawan timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 di tempat netral.

Baca juga:

Diakui Shin Tae-yong, ada dua hal yang menjadi alasan dirinya kerap berganti skuad Timnas Indonesia…

Bahrain menyatakan tak mau berkunjung ke Indonesia karena mendapat kata-kata kasar dari suporter Indonesia usai pertandingan yang berakhir imbang 2-2 pada 10 Oktober lalu.

Bahrain dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 25 Maret 2025. Laga ini rencananya akan digelar di Jakarta.

Baca juga:

Jadwal Timnas Muda Indonesia U-17 di Fase Kualifikasi Piala Asia-2025: Perjuangan Piala Dunia

Keputusan kini ada di tangan AFC dan FIFA. Sementara itu, PSSI mengeluarkan pernyataan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan mereka selama berada di Indonesia.

Jika permintaan Bahrain untuk memindahkan pertandingan ditolak dan tetap tidak mau mengikuti pertandingan di Indonesia, maka Bahrain akan didiskualifikasi dari WO dan timnas Indonesia akan mendapat tiga poin.

Baca juga:

Bahrain Minta FIFA Main di Luar Suporter Indonesia dan Irak: Lelucon!

Selain itu, Bahrain juga memperkirakan sanksi berat. Hal itu diatur dalam aturan kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026.

Sanksinya salah satunya adalah Bahrain akan didenda 40.000 Franc Swiss atau Rp714,8 juta. Hal itu tertuang dalam aturan seleksi Piala Dunia 2026 nomor 5 ayat 2.

Peraturan tersebut berbunyi: Setiap Asosiasi yang tidak hadir pada pertandingan setelah babak kualifikasi wajib membayar denda.

Denda ini bisa bertambah berdasarkan Pasal 1 Kode Disiplin FIFA yang menyatakan setiap Asosiasi akan dikenakan denda sebesar 10.000 Franc Swiss atau Rp178,7 juta.

Denda bersifat wajib dan mungkin ada hukuman tambahan.

Selain itu, sesuai peraturan Nomor 5 ayat 3 Piala Dunia 2026, Komite Disiplin FIFA berhak memberikan sanksi lebih berat kepada tim peserta yang melakukan pelanggaran.

Halaman selanjutnya

Peraturan tersebut berbunyi: Setiap Asosiasi yang tidak hadir pada pertandingan setelah babak kualifikasi wajib membayar denda.



Sumber