Bunga Zainal hanya ingin berdamai dengan temannya yang selingkuh, tapi…

Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:01 WIB

Jakarta, VIVA- Aktor Bunga Zainal itu mendatangi Mabes Polda Metro Jaya hari ini untuk mempertanyakan nasib kasus penipuan investasi palsu senilai Rp 6,2 miliar yang menimpanya. Sebab, dia merasa tidak ada kelanjutan kasus ini.

Baca juga:

Strategi menabung Rp100 juta dengan gaji Rp5 juta adalah jumlah yang akan dialokasikan

“Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ada beberapa laporan saya tadi yang memerlukan tambahan dan update dari pihak kepolisian, yang juga saya tanyakan.” kata Bunga di Mabes Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Bunga mengaku tidak membawa bukti tambahan apa pun saat datang. Hanya ada pemeriksaan lebih lanjut dengan penyidik ​​​​tentang bukti-bukti mereka. Yuk lanjutkan browsing artikel selengkapnya di bawah ini.

Baca juga:

Dunia bergantung pada nikel Indonesia, kata Kementerian Investasi

“Buktinya cukup kuat, tinggal saya cocokkan saja, seperti ada beberapa tanggal kontrak kerja sama, jumlah yang sampai ke saya karena nilainya sangat besar. Jadi perlu waktu untuk mencocokkannya.”. katanya.

Baca juga:

Profil Ray Dalio kaya raya, Rp 218 triliun, yang cocok untuk calon menteri Prabowo

Lebih lanjut, Bunga mengaku kasus tersebut bisa diselesaikan keadilan restoratif. Ketentuannya, terlapor harus membayar sendiri kerugiannya.

“Iya kalau dia bayar, cairkan dan tarik tanpa tunggu, baiklah, saya hentikan, biayanya tidak sedikit, kalau dia hanya berjanji (tidak akan),” jelas Bunga.

“Karena sebelum dikirim, saya mengharapkan niat baik dia, makanya saya tidak memberitahu pihak berwajib, ada mediasi, sudah ada mediasi, tapi kesepakatan yang kita sepakati tidak diikuti,” ujarnya lagi. katanya lagi lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penipuan investasi palsu senilai Rp 6,2 miliar yang melibatkan aktris Bunga Zainal.

“Judul perkaranya akan selesai dan akan naik ke tingkat penyidikan” kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ari Syam Indradi, Selasa, 1 Oktober 2024.

Kasus tersebut digelar pekan ini. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, setelah perkara ini dilimpahkan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sekadar informasi, Bunga Zainal melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa dirinya ditipu investasi fiktif dan merugi Rp 6,2 miliar.

Laporan Bunga Zainal juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi.

“Benar adik BNM alias B.Z dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.” kata Kombes Ade Ari kepada wartawan, Kamis, 29 Agustus 2024.

Adapun laporan Bunga Zainal terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dikeluarkan pada 22 Agustus 2024.

“Dilaporkan ada 2 orang di sini berinisial AAACD dan SFSS,” atau Ade Ari.

Halaman selanjutnya

“Karena sebelum dikirim, saya mengharapkan niat baik dia, makanya saya tidak memberitahu pihak berwajib, ada mediasi, sudah ada mediasi, tapi kesepakatan yang kita sepakati tidak diikuti,” ujarnya lagi. – dia melanjutkan.

Halaman selanjutnya



Sumber