KPU menyatakan telah mengalokasikan 50 persen logistik untuk Pilkada Serentak 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 – 16:18 WIB

Jakarta, VIVA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin mengungkapkan, distribusi surat suara nasional untuk Pilkada serentak 2024 sudah mencapai 50 persen.

Baca juga:

Ahmed Ali bertanya kepada calon Gubernur Sulteng Anwar Hafid soal putus sekolah: Kemalasan salah satu faktornya

Dia menjelaskan, pendistribusian surat suara telah dilakukan beberapa hari lalu di pabrik percetakan sejumlah daerah di Indonesia yang ditunjuk KPU untuk memproduksi surat suara pilkada.

“Penyalurannya sudah lebih dari 50 persen dan ini sesuai tenggat waktu,” kata Afifuddin kepada media, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca juga:

KPU akan mencetak 11 juta surat suara Pilgub Sumut 2024

Ketua CPS Indonesia, Mohammad Afifuddin

Afif menambahkan, lebih dari 60-70 persen pencetakan formulir pemilu di sejumlah perusahaan seperti di Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan masih terus dilakukan sehingga sebagian sudah terkirim. Bahkan, khusus wilayah terluar sudah tercapai hampir 100 persen.

Baca juga:

Airin menawarkan program Kartini Banten yang memberikan solusi untuk melindungi anak perempuan dan menjamin pendidikan

Ia menegaskan, KPU akan memeriksa pencetakan formulir pemilu secara berkala agar pendistribusiannya bisa segera dilakukan.

“Kami datang langsung ke pers untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana, berkualitas dan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Namun, lanjut Afif, khusus untuk daerah yang pasangan calonnya berganti karena kondisi tertentu, misalnya meninggal dunia, KPU mengambil kebijakan sesuai aturan terkait.

Kalau persoalan yang berkaitan dengan situasi, misalnya di Papua Tengah, ada salah satu calon wakil gubernur meninggal dunia. Ini beda keadaan, pasti kita ambil kebijakan sesuai aturan, ujarnya.

Halaman selanjutnya

Namun, lanjut Afif, khusus untuk daerah yang pasangan calonnya berganti karena kondisi tertentu, misalnya meninggal dunia, KPU mengambil kebijakan sesuai aturan terkait.

Halaman selanjutnya



Sumber