Pengedar Narkoba Jambi Helen Terhubung dengan Gembong Freddie Pratama? Demikian disampaikan Polri

Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:56 WIB

Jakarta – Polri menyatakan belum menemukan adanya keterkaitan antara Helen dengan kedua kakaknya, kakak beradik Dedi Susanto dan Tek Min, serta gembong narkoba Freddy Pratama. Status Freddy adalah gembong narkoba yang masih buron.

Baca juga:

Kesepakatan uang pengedar narkoba Jambi Helen bikin geleng-geleng dan tembus Rp 1 triliun

Kalau kaitannya dengan Freddy Pratama, tidak ada apa-apa. Iya, ini lokal dari Jambi, kata Wakabareskrim Polri. Badan, Irjen Polisi Asep Edi Suheri, Kamis 17 Oktober 2024.

Meski merupakan pengedar besar, sindikat Helen mendapatkan sabu dari Medan, bukan dari jaringan internasional.

Baca juga:

Fantasi! Helen adalah pengedar narkoba di Jambi yang memiliki 7 toko dan berpenghasilan Rp 1 miliar setiap minggunya.

Kompol Ari Ardian, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menambahkan, Helen mengaku barang tersebut berasal dari Medan. Sejauh ini polisi masih mengejar siapa dalang kartel narkoba Helen cs.

“Kita sedang dalami. Kita punya inisialnya dan akan terus kita ikuti. Dari Medan kita selidiki lagi sumbernya ke mana,” kata Ari.

Baca juga:

5 polisi dipukuli saat menangkap pengedar narkoba di Kampung Ambon

Sersan Paul Asep Edi Suheri

Sebelumnya, Polri menyebutkan total ada lima orang yang ditangkap terkait kasus Helen, pengedar narkoba asal Jambi.

Helen diduga menguasai jaringan uang tersebut dibantu tersangka DD, komplotannya. Lalu ada DS alias Tikui dan TM alias AK, koordinator toko/basecamp.

Wakil Kabareskrim Polri Irjen Polisi Asep Edi Suheri mengatakan, tersangka lainnya adalah M.A., kaki tangan tersangka Tikui.

“Cara operasional yang digunakan jaringan ini adalah dengan menggunakan sistem penjualan melalui toko-toko atau biasa disebut base di Jambi,” ujarnya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Sekadar informasi, tim gabungan Barescream Polri dan Polda Jambi berhasil menangkap Helen, seorang bandar narkoba kondang di Jambi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menangkap Diding yang merupakan salah satu kaki tangan Helen. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan Helen.

Mukti pada Kamis, 10 Oktober 2024 mengatakan, “Memang benar Helen yang dikenal sebagai gembong narkoba di Jambi ditangkap di kawasan Jakarta Barat.”

Proses penangkapan bermula dari penangkapan Diding di kawasan Setiabud, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB. Helen kemudian ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB.

“Akta tersebut merupakan orang kepercayaan Helen dan telah ditangkap di Jakarta Selatan,” kata Mukti.

Halaman selanjutnya

Helen diduga menguasai jaringan uang tersebut dibantu tersangka DD, komplotannya. Lalu ada DS alias Tikui dan TM alias AK, koordinator toko/basecamp.

Halaman selanjutnya



Sumber