Babak baru kasus pencurian ribuan data ID Card pelanggan Indosat

Jumat, 18 Oktober 2024 – 18:51 WIB

Kota Bogor, VIVA – Dua tersangka kasus pencurian data ribuan warga Bogor yang melibatkan PT Indosat Ooredu Hutchison beserta barang bukti perkaranya diserahkan ke kejaksaan untuk diadili. Polisi mengungkapkan, kasus tersebut selesai berdasarkan instruksi jaksa penuntut umum atau JPU.

Baca juga:

Kavalkot Palopo Trisal Tahir dan 3 Komisioner KPU diduga pemalsuan ijazah

Oleh karena itu, pada Selasa, 22 Oktober 2024, kedua tersangka kasus ini beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor.

“Instruksinya hanya untuk memeriksa ahli dari Kementerian Kominfo dan ahli pidana. Semua sudah kami periksa,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, pada Jumat, 18 Oktober. , 2024.

Baca juga:

Polisi menemukan seorang anggota Koboi Bersenjata yang positif narkoba di Pasar Minggu PPSU

Aji mengatakan, mereka menemukan Nota Kesepahaman antara PT Indosat Ooredu Hutchison dengan kedua tersangka yang masing-masing berinisial PMR dan L.

Oleh karena itu, ditemukan adanya nota kesepahaman antara tersangka dan Indosat, kata Aji.

Baca juga:

Komnas Perempuan meminta Partai Rakyat Demokrat memecat Imam Vahyudi yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Lebih lanjut dia mengatakan, perkara pidana pencurian data pribadi yang dilakukan rekanan PT Indosat, Ooredoo Hutchison, akan disidangkan di pengadilan setelah penyidik ​​Polres Kota Bogor menyerahkan dua tersangka dan barang bukti pada Selasa.

Ya, setelah tim JPU menyerahkan perkaranya ke pengadilan, pengadilan akan segera mempertimbangkannya,- ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah direksi Indosat Ooredu Hutchison telah diperiksa polisi terkait kasus pencurian data. Phishing adalah pencurian identitas kejahatan dunia mayayang baru diungkap oleh Polres Bogor.

Mereka meminta keterangan agar kasus pencurian informasi ribuan warga Bogor menjadi jelas. Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.

Tantangan kepada direksi sudah kami sampaikan, kata Aji saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 6 September 2024.

Sekadar informasi, pasca kasus pencurian data Pencurian Identitas Kejahatan Dunia Maya Phishing Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) mengundang Indosat Ooredoo Hutchison untuk menggandeng perusahaan penjual kartu SIM penyedia Indosat.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang meminta klarifikasi kepada Indosat Ooredoo Hutchison terkait pengungkapan informasi pribadi berupa KTP pemerintah. Indosat Ooredu Hutchison diminta tidak mengulangi kejadian serupa.

Cominfo akan meminta penjelasan kepada Indosat atas dasar asesmen dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, ujarnya pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Polres Kota Bogor mengungkap kasus pencurian data Pencurian Identitas Kejahatan Dunia Maya Phishing Kasus ini melibatkan perusahaan yang menjual kartu SIM penyedia Indosat di sebuah toko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tana Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Perusahaan mencuri ribuan data KTP untuk memenuhi target penjualan Indosat.

Kapolres Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, pencurian identitas tersebut merupakan hasil penyelidikan Bareskrim Polresta Bogor yang menangkap dua pelaku kejahatan yang melakukan pencurian tanpa izin dan penyalahgunaan informasi pribadi orang lain.

Kedua orang ini bekerja di PT.Nusapro Telemedia Persada sebagai pengelola cabang dan operator. Di sana mereka memenuhi permintaan PT Indosat Ooredoo Hutchison agar bisa menjual 4.000 kartu SIM. Indosat menargetkan PT.Nusa Pro Telemedia Persada untuk menjual 4.000 unit Indosat. Kartu SIM setiap bulannya,” kata Bismo.

Halaman selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, sejumlah direksi Indosat Ooredoo Hutchison telah diperiksa polisi terkait pencurian data kejahatan siber yang baru-baru ini diungkap Polres Bogor Kota.



Sumber