Benny Harman: Masih belum ada kesepakatan soal kepemimpinan AKD DPR

Jumat, 18 Oktober 2024 – 23:20 WIB

Jakarta, VIVA- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny K Harman mengatakan, masih belum ada mekanisme penetapan pimpinan dan anggota masing-masing fraksi di perangkat dewan (AKD) DPR RI tahun 2024-2029.

Baca juga:

Fraksi Golkar memimpin 3 komisi di Republik Tajikistan

“Sampai saat ini anggota dan pimpinan masing-masing fraksi belum ditetapkan di AKD, baik di komisi maupun di pengadilan. Jadi belum ada keputusan dan belum ada keputusan mengenai hal itu, kata Benny kepada wartawan, Jumat, 18 Oktober 2024.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman

Baca juga:

Dikonfirmasi DPR selaku Kepala BIN, Herindra membeberkan pesan Prabowo Subianto

Kini, kata dia, masing-masing faksi di RRC baru menyepakati pembagian jumlah anggota faksi di masing-masing perangkat Soviet, baik komisi maupun badan. Sementara itu, lanjutnya, baik komisi, lembaga, maupun pengadilan belum selesai menentukan fraksi mana yang menjadi ketua atau ketua atau wakil ketua atau pimpinan masing-masing AKD.

“Mengapa hal ini belum dilakukan?” Pertama, belum adanya kesepakatan mengenai sistem dan mekanisme penetapan jabatan pimpinan AKD masing-masing fraksi. Kedua, tunda juga sampai pelantikan kabinet baru Presiden Prabowo, dan tentunya menunggu nomenklatur kementerian yang akan dibentuk, tegas Benny.

Baca juga:

Saroi mengatakan, Prabowo ingin mengangkat menteri dan Kepala BIN sekaligus

Oleh karena itu, Benny menegaskan, masih belum ada keputusan atau kesepakatan fraksi mana yang akan menjadi pimpinan komisi, badan, atau pengadilan di perangkat dewan (AKD).

“Kenapa masih belum ada? Karena belum ada kesepakatan mengenai mekanisme dan sistem penetapan pimpinan masing-masing fraksi. Tapi pembagiannya sudah disepakati,” ujarnya.

Misalnya, kata Benny, Fraksi Demokrat memiliki 1 orang ketua di komisi atau lembaga, dan 6 orang wakil ketua di komisi atau lembaga dari 20 komisi atau lembaga. Benny juga mengatakan, mekanisme Partai Demokrat untuk menunjuk ketua komisi dan wakil ketua badan tersebut belum disepakati.

Padahal ada klaim dari beberapa pihak bahwa mereka pernah menduduki posisi pimpinan AKD baik di komisi maupun lembaga. Sebab, kata Benny, masih belum ada kesepakatan mengenai mekanisme penggelarannya. “Belum. Sistemnya belum ada,” kata Benny.

Lebih lanjut, Benny mengusulkan sistem penempatan pimpinan AKD berdasarkan solidaritas dan kesetaraan. Menurut dia, sistem yang diterapkan adalah sistem round-robin, artinya sistem putaran pertama diberikan kepada fraksi yang mempunyai kursi terbanyak di DRC, dalam hal ini PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat. yang berada di bagian bawah. posisi

“Kami usulkan sistemnya, misalnya komisi yang diketuai Partai Rakyat Demokratik, sistemnya adalah sistem bulat. “Putaran pertama, putaran kedua, putaran ketiga dan seterusnya hingga selesai,” jelasnya.

Dengan sistem ini, Benny berharap dapat menjamin persatuan, kesetaraan, saling menghormati, tidak ada penindasan mayoritas dan minoritas.

“Masing-masing fraksi punya hak pilih yang sama. Jadi tidak ada sistem yang menghalangi. Jadi yang kita perjuangkan adalah sistem ini. Dengan sistem ini dan menerapkan sistem itu, kita bisa menentukan kita siap masuk ke fraksi mana.” katanya.

Halaman selanjutnya

Misalnya, kata Benny, Fraksi Demokrat memiliki 1 orang ketua di komisi atau lembaga dan 6 orang wakil ketua di komisi atau lembaga dari 20 komisi atau lembaga. Benny juga mengatakan, mekanisme Partai Demokrat untuk menunjuk ketua komisi dan wakil ketua badan tersebut belum disepakati.

Bahrain Tolak Mainkan Timnas Indonesia di SUGBK, Media Vietnam Sebut Presiden AFC Pengecut



Sumber