BNN gagal mengedarkan 624 kilogram ganja di Sumbar

Jumat, 18 Oktober 2024 – 23:32 WIB

Harimau, Viva – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mencegah peredaran narkoba jenis ganja dalam jumlah besar di wilayah Sumatera Barat. Total ganja kering yang disita sebanyak 624.507 kilogram operasi yang menyertainya bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur.

Baca juga:

3 WNI asal Sumatera Barat berhasil dievakuasi dari Lebanon

Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima beberapa waktu lalu mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sumatera.

Pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09:00 WIB skema peredaran ilegal tersebut berhasil dihentikan. Tersangka berhuruf K, R, P dan Z beserta barang bukti 624.507 kilogram ganja kering diamankan petugas gabungan di sepanjang Jalan Raya Sumatera di Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Suhuing, Kabupaten Pasaman.

Baca juga:

Tanaman liar ini mengandung ganja yang bisa menjadi obat ajaib untuk segala penyakit

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi, kata Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Martinus Hukom di Padang, Jumat, 18 Oktober 2024.

Kepala BNN Martinus Hukom dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat 8/12

Baca juga:

Tim gabungan gagal menyelundupkan heroin seberat 2,76 kg di Bandara Soetta

Menurut Martinus, pengusutan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian diolah melalui proses analisis hingga akhirnya tim pembuangan BNNP Sumbar bersama Bea Cukai Teluk Bayur berhasil menemukan dua kendaraan yang melaju bersama untuk ditentukan

Kemudian, kata Martinus, dia melakukan pitching terlebih dahulu sebelum tim diberhentikan kontrol ke kendaraan roda empat dekat SPBU Padang Matinggi Rao.

“Dari sini ditangkap 4 pelaku K, R, P dan Z, tim BNN menggeledah dua mobil dan menemukan 12 tas besar berisi 25 paket ganja. Ada 300 paket besar ganja yang di dalamnya ada 195 paket. lantai kamar mandi, “Mobil dan dua bungkusan itu ditutup dengan selotip coklat dan dibersihkan dengan triplek.

Ganja, kata Martinus, didatangkan dari Gayo Lues, Provinsi Aceh, kemudian disebar ke seluruh wilayah Sumbar. Barang haram tersebut diketahui milik Jay yang masih berstatus DPO di kawasan Blangkejeren, Gayo Lues.

Dari kasus tersebut, BNN berhasil menangkap tujuh pelaku kejahatan yang masing-masing memainkan perannya masing-masing, ujarnya.

Halaman selanjutnya

“Dari sini ditangkap 4 pelaku K, R, P dan Z, tim BNN menggeledah dua kendaraan dan menemukan 12 karung besar dari 25 karung ganja kemasan. Ada 300 karung besar ganja, termasuk 195 bungkus di dalamnya. lantai kamar mandi: “Mobil dan dua bungkusan dibersihkan dengan selotip coklat dan triplek.”

Fakta menakutkan! Steroid tidak hanya membuat tubuh Anda lebih besar tetapi juga…



Sumber