Tegu Setyabudi resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 – 09:54 WIB

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menunjuk Direktur Jenderal Dukkapil Kementerian Dalam Negeri Tegu Setyabudi sebagai penjabat Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. Peresmian dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Baca juga:

Profil Tegu Setyabudi, Direktur Jenderal Dukkapil Kementerian Dalam Negeri, diangkat menjadi Pj Gubernur Jakarta.

“Pengangkatan Saudara Tegu Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk jangka waktu paling lama satu tahun sejak tanggal pengambilan sumpah,” demikian bunyi upacara pengambilan sumpah.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024 yang menyetujui pemberhentian Penjabat Gubernur Jakarta Tahun 2022-2024 dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru.

Baca juga:

Penjabat Gubernur Jakarta usai masa jabatan Heru Budi berakhir hari ini

Plt Gubernur DKI Jakarta Tegu Setyabudi

Melalui acara tersebut, Heru Budi Hartono dibebastugaskan dari jabatan Plt Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga:

Besok, Tegu Setyabudi akan menggantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito juga menunjuk Anwar Harun Damanik sebagai penjabat Gubernur Papua Tengah. Anwar menjabat sebagai penjabat Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk.

“Pengangkatan Saudara Anwar Harun Damanik sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk jangka waktu paling lama satu tahun sejak tanggal pengambilan sumpah,” demikian bunyi upacara pengambilan sumpah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito juga menginstruksikan Tegu dan Anwar untuk mengambil sumpah.

“Demi Tuhan, saya bersumpah akan menjalankan tugas saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan seadil-adilnya serta menegakkan segala peraturan perundang-undangan di negeri ini. secara jujur ​​dan adil. Bersikap setia kepada masyarakat, bangsa, dan negara, kata Tito.

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Direktur Jenderal Dukkapil Kementerian Dalam Negeri Tegu Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi Hartono.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Presiden Jokowi menandatangani Surat Keputusan Nomor 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Gubernur DKI Jakarta, kata Koordinator Staf Kepresidenan Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.

“Dalam perintah presiden ini, Presiden dengan hormat memberhentikan Pak Budi Hartono sebagai Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Pak Tegu Setyabudi sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” lanjutnya.

Halaman selanjutnya

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito juga menginstruksikan Tegu dan Anwar untuk mengambil sumpah.

Halaman selanjutnya



Sumber