Legal! Prabowo-Gibran akan menjadi Presiden – Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029

Minggu, 20 Oktober 2024 – 10:34 WIB

Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dengan menerima sumpah tersebut, maka Prabowo-Gibran resmi menjadi orang nomor 1 dan orang nomor 2 di NKRI periode 2024-2029.

Baca juga:

Kemeriahan Partai Rakyat menunjukkan optimisme masyarakat dalam mendukung pembukaan Prabowo-Gibran.

Pengambilan sumpah dilakukan dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung MPR/DPR RI, Senaiyan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo mengambil sumpah terlebih dahulu, kemudian Gibran ikut membacakan sumpah wakil presiden.

Prabowo menjemput Presiden Jokowi dan Iriana dari mobil RI 1

Baca juga:

Wakil Megawati Puan Maharani Semringa menghadiri upacara pembukaan Prabowo-Gibran di MPR

Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan mantan presiden turut menyaksikan proses pengambilan sumpah tersebut. Sejumlah pejabat negara dan tamu undangan pun turut hadir di gedung JMR/DPR untuk menyaksikan acara pengambilan sumpah.

Prabowo-Gibran dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden RI setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi pemenang Pilpres-wakil Presiden 2024.

Baca juga:

Titiek Soeharto tampil sopan saat pelantikan Prabowo sebagai Presiden RI.

Pasangan Prabovo-Gibran menang dengan 96.214.691 suara atau 58,6% suara nasional.

Prabovo-Gibran dalam menentukan presiden terpilih – wakil presiden di KPU

Prabovo-Gibran dalam menentukan presiden terpilih – wakil presiden di KPU

Ketua KPU Hasim Asiari dalam sambutannya mengatakan jumlah suara sah di seluruh negeri adalah 164 juta 277 juta 475 juta suara. Untuk suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden, suara sah Anies Baswedan – Muhaymin Iskandar sebanyak 40.971.906 juta suara.

Suara sah pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara. Sedangkan suara sah Ganjar Pranovo – Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.

Halaman berikutnya

Ketua KPU Hasim Asiari dalam sambutannya mengatakan jumlah suara sah di seluruh negeri adalah 164 juta 277 juta 475 juta suara. Untuk suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden, suara sah Anies Baswedan – Muhaymin Iskandar berjumlah 40.971.906 juta suara.

Halaman berikutnya



Sumber