Guru honorer di Conawee Selatan ditangkap karena hukum anak polisi, PGRI akan memantau

Selasa, 22 Oktober 2024 – 05:42 WIB

Jakarta – Seorang guru honorer bernama Supriani yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Selatan, ditangkap polisi karena menghukum salah satu siswanya yang berinisial D (6). D adalah anak dari Aipda Vibovo Hasim, seorang petugas polisi Bayto.

Baca juga:

Peringatkan Vadel Bajide, Nikita Mirzani: Ini minggu terakhir Anda berada di tempat tidur

Bupati PGRI Baito, Hasna mengakui Supriyani dikenal sebagai guru yang tenang, sabar, dan ramah terhadap guru dan masyarakat di sana. Karenanya, dia menyayangkan tindakan polisi yang menangkap Supriyan.

“Kasus ini akan kami pantau sampai tuntas,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin, 21 Oktober 2024.

Baca juga:

Satgas Perdamaian Kartenz menangkap DPO KKB Mayron Tabuni di Ilaga Panchak Papua

Hasna menegaskan, menghukum siswa yang dianggap nakal merupakan hal yang lumrah di sekolah. Tentu saja dengan batasan yang wajar. Menurutnya, Supriyani tidak akan melampaui batas kemampuannya, apalagi dituduh memperkosa muridnya hingga melukai paha bagian dalam.

Sementara itu, Kepala SDN 4 Baito, Sanali mengaku belum mengetahui kronologi pasti kasus tersebut. Namun, kasus Supriyan yang menghukum salah satu muridnya terjadi Rabu (24/4/2024) lalu. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 1 SD dan kini duduk di bangku kelas 2 SD.

Baca juga:

Promosikan Judi Online, Selebriti Asal Bogor Ditangkap

Informasi pertama yang kami terima, anak tersebut terjatuh ke dalam parit. Namun tiba-tiba dia mengaku dicekik oleh gurunya (Supriyani) dan melukai paha bagian dalam, ujarnya.

Sanali menekankan bahwa pihak sekolah dengan tegas menyangkal adanya pelecehan tersebut. Ada beberapa alasan, antara lain informasi langsung dari Supriyani, sejumlah guru, dan teman korban di sekolah. Bahkan, beberapa guru sudah memberikan keterangan kepada polisi. Alhasil, mereka semua membantah telah menganiaya korban.

“Tidak ada kejadian Bu Supriyani menghina siswa. Guru lain juga bersaksi, tapi kenapa tiba-tiba ditangkap,” jelasnya.

Kepala SDN 4 Baito berharap permasalahan ini tidak berlanjut. Apalagi, Bu Supriyani dan pihak sekolah sudah berkali-kali mendatangi rumah siswa tersebut dan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

“Tujuannya hanya untuk tidak menunda masalah ini. Kami datang untuk pertemuan tersebut dan kami mohon maaf atas hukumannya, ini sulit,” ujarnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polri AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengaku mengetahui informasi tersebut. Dia sedang berkoordinasi dengan Polsek Baito dan akan segera memberikan pernyataan resmi.

Siap, hari ini Konsel Polri akan menyikapi prosesnya, dalam hal ini penyidik ​​Polri akan merespons, ujarnya.

Sementara itu, Aipda Vibowo Hasim mengatakan putranya menjadi korban. Ia tak menyangka fakta dalam kasus ini akan terbalik.

“Kami korban, kenapa mereka memfitnah kami. Anak saya mengaku dan menyebut dirinya (Supriyani) guru yang menghinanya,” tutupnya.

Diketahui, Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito pada Kamis (26/5). Ia diduga melakukan kekerasan terhadap muridnya berinisial D (6) yang kini ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari).

Laporan: Erdika/ tvOne Kendari

Halaman berikutnya

“Tidak ada kejadian Bu Supriyani menghina siswa. Guru lain juga bersaksi, tapi kenapa tiba-tiba ditangkap,” jelasnya.



Sumber