Bea Cukai mengambil tindakan terhadap 100 kosmetik impor merek Brilliant Skin

Selasa, 22 Oktober 2024 – 14:45 WIB

VIVA – Kantor Bea dan Cukai (Kanwil) Daerah Sulut menindak 10 dus atau 100 potong kosmetika yang diimpor tanpa dokumen pabean dengan merek “Priliant Skin” di Pelabuhan Kalaka, Kota Manado pada Rabu (16/10).

Baca juga:

Hilangnya Barang Bea dan Cukai Akibat Aksi Senilai Rp4,3 Miliar di Bali

Barang tersebut berasal dari Tahuna, Kepulauan Sangihe dan diangkut menggunakan kapal penumpang KM Barcelona 3. Penindakan ini merupakan pengembangan dari informasi yang diterima masyarakat sekitar, kata Kepala Bidang Bimbingan dan Humas Kantor Bea Cukai Daerah. dan Cukai Sulbagtara, Yoko Nainggolan.

Diketahui, impor produk kosmetik tidak disertai Laporan Ekspor Impor Kosmetika dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang disetujui Kementerian Perdagangan dan Surat Keterangan Impor/Rencana Akses Khusus yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Oleh karena itu, kosmetik impor yang diproduksi di Filipina diduga melanggar Pasal 103 Undang-Undang Kepabeanan Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. menukarkan, memperoleh atau memberikan barang impor, yang diketahui atau diduga akibat tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102, dengan perampasan kemerdekaan paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau paling sedikit Rp 100.000.000. akan dikenakan sanksi. .00 dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00″.

Baca juga:

Bea Cukai ratusan ribu batang rokok biasa senilai satu miliar rupiah di Semarang

Tindakan ini merupakan tindakan represif yang dilakukan Bea dan Cukai dalam menjalankan salah satu tugas lembaga tersebut, yaitu melindungi masyarakat. Hal ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya barang impor yang tidak jelas kandungan dan legalitasnya. “Pungkas Yoko. .

Bea Cukai Semarang akan menindak truk pengangkut jutaan batang rokok tanpa pita cukai.

Melanjutkan tren positif Operasi Gempur II pada tahun 2024, tim Bea Cukai Semarang melakukan pencegahan peredaran jutaan batang rokok ilegal.

img_title

VIVA.co.id

22 Oktober 2024



Sumber