Yusril akan berbicara dengan PRB soal panitia pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Jokowi

Rabu, 23 Oktober 2024 – 00:24 WIB

Jakarta, VIVA- Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Reformasi Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dirinya sedang mempelajari Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Kapim KPK) yang dibentuk pada masa Presiden ke-7 RI Joko. Widodo (Jokowi). Sebab, kata dia, Presiden RI hanya bisa menghadirkan komisi tersebut satu kali saja.

Baca juga:

Menko Pemberdayaan Masyarakat Chak Imin punya uang Rp 25,9 miliar, hanya sepeda motor dan mobil.

Terkait permasalahan Pansel KPK yang beberapa waktu lalu sempat dilontarkan Presiden Jokowi, kini kami sedang mempelajari permasalahan tersebut, kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Panel Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK 2024 dan Calon Deva

Baca juga:

Kekayaan Menteri Kebudayaan Fadli Zon Rp 34,9 miliar, ia memiliki 62 bidang tanah.

Sementara itu, Yusril mengaku sudah mengetahui alasan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Diketahui, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan tersebut, dan kemudian berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022, masa jabatan pimpinan KPK diubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun. .

Mahkamah Konstitusi menilai, kewenangan Presiden dan RDK untuk menyelenggarakan dua kali pemilu selama masa jabatannya berpotensi mempengaruhi independensi dan psikologi kepemimpinan BPK. Misalnya, presiden terpilih pada tahun 2019 dapat menyelenggarakan dua kali pemilihan ketua eksekutif KPK, yakni pada tahun 2019 dan 2023, jika masa jabatan pimpinan KPK tetap 4 tahun.

Baca juga:

PDIP mengusulkan agar Prabowo mengevaluasi kabinetnya pada enam bulan pertama kerja

Namun jika masa jabatan pimpinan KPK diubah menjadi 5 tahun, hal tersebut tidak akan terjadi lagi. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi menyatakan perubahan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun berarti pemilu akan dilakukan oleh Presiden dan DPR untuk periode berikutnya yakni 2024-2029.

“Membaca secara cermat putusan Mahkamah Konstitusi terbaru, terlihat jelas bahwa permohonan ini hanya diajukan satu kali oleh Presiden untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Jadi, hanya ada satu kesempatan bagi Presiden untuk mengusulkan delegasi tersebut. Oleh karena itu, nanti kami akan bicara dengan DPR bagaimana mengatasi masalah ini, ujarnya.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan

Harta Menko Pangan Zulhos Rp 32 Miliar, Tak Punya Utang

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mempercayakan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk menjadi Menteri Koordinator Pangan Indonesia.

img_title

VIVA.co.id

23 Oktober 2024



Sumber