Kasus pemerkosaan Siddiqui: Mahkamah Agung memberikan keringanan sementara atas penangkapan aktor Malayalam dalam kasus pemerkosaan

Mahkamah Agung pada hari Selasa memperpanjang perlindungan sementara dari penangkapan sambil menunggu perintah lebih lanjut kepada aktor film Malayalam Siddique dalam kasus dugaan pemerkosaan. Majelis Hakim Bela M Trivedi dan Satish Chandra Sharma mengizinkan Siddique untuk menyampaikan tanggapannya terhadap laporan kasus yang diajukan oleh Kepolisian Kerala, yang menuduh pihaknya tidak bekerja sama dalam penyelidikan. Dampak Laporan Komite Hema: Siddique, Ranjith, Mukesh, Jayasurya, Baburaj dll – Selebriti Malayalam disebutkan dan dituduh melakukan pelecehan seksual di bawah #MeToo.

Advokat senior V Giri, yang mendampingi Siddiq, meminta waktu untuk mengajukan pernyataan tertulis ulang mengenai laporan status tersebut namun mengklaim bahwa kliennya telah bekerja sama dalam penyelidikan polisi. Advokat senior Ranjith Kumar, yang hadir di Kepolisian Kerala, mengatakan bahwa Siddique menghalangi penyelidikan dan menghancurkan perangkat elektronik selain menghapus akun media sosialnya. Pengadilan mencatat bahwa korban mengajukan pengaduan delapan tahun setelah kejadian. Kasus pelecehan seksual Jayasurya: Aktor menghadapi interogasi SIT setelah tuduhan serius.

Siddiqui, yang didakwa berdasarkan pasal 376 (pemerkosaan) dan 506 (intimidasi kriminal) KUHP India (IPC), dalam pembelaannya menyatakan bahwa pelapor telah melakukan “kampanye pelecehan dan tuduhan palsu yang berkepanjangan” sejak 2019. .



Sumber