Rabu, 23 Oktober 2024 – 16:47 WIB
Jambi, VIVA – Meningkatnya pemberitaan televisi ilegal membuat marah Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID). KPID Jambi yang dipimpin Ketua Kemas Alfajri mengunjungi Kapolda Jambi Irjen Paul Rusdi Hartono untuk membahas kerja sama pengawasan pemilu serentak 2024.
Baca juga:
Tumpukan puing-puing sungai yang dibersihkan oleh Brimob Zombi
Kerja sama ini bertujuan untuk mengontrol hak siar pemilu hingga ke akar rumput, kata Kemas dalam pertemuan, Selasa, 22 Oktober 2024.
KPID ingin Kapolda Jambi memantau isi siaran saat Pilkada, khususnya program terkait calon walikota, bupati, dan gubernur melalui Bhabinkamtibmas. “Kami berharap Bhabinkamtibmas bisa bekerjasama dalam Pilkada 2024,” ujarnya.
Baca juga:
Penampakan Kapolda Jambi usai dioperasi, tangan kanannya sedang membuat obat
Pertemuan ini juga membahas mengenai penguasaan stasiun televisi tidak berizin di wilayah Jombi. Kemas membenarkan telah menerima beberapa laporan tayangan tanpa hak siar yang layak.
Baca juga:
Boleh pulang, kata Kapolda Jambi usai menjalani perawatan di RS Polri.
Kapolda Jambi menyambut baik kedatangan KPID dan berkomitmen melaksanakan kerja sama tidak hanya secara tertulis namun juga di lapangan. Wakil Ketua KPID Jambi A. Riyadi menekankan pentingnya tindakan khusus dalam implementasi kerja sama tersebut, terutama terkait stasiun TV yang belum memiliki izin yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Irjen Pol Jambi Rusdi: Polri Netral pada Pemilu 2024
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono berjanji aparat kepolisian akan tetap netral.
VIVA.co.id
23 November 2023