Aset Zaroff Rikar dibekukan Kejaksaan Agung, apa saja?

Kamis, 31 Oktober 2024 – 22:31 WIB

Jakarta, VIVA- Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, pihaknya membekukan sebagian aset Zarof Rikar guna menelusuri aset para tersangka perkara kasasi. Mahkamah Agung (MA).

Baca juga:

Saat remaja, Bahlil sempat prihatin dengan penangkapan jaksa Tom Lembong.

Makanya kita ambil langkah untuk membekukan aset-aset yang berkaitan dengan tim. Kita lacak di mana aset-asetnya, apakah berupa barang atau uang, ya sudah kita lakukan, katanya, Kamis, Oktober 31 Agustus 2024.

Ronald Tannur di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: istimewa)

Foto:

  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Baca juga:

Usut Calon Broker Kasus MA, Kejaksaan Agung Selidiki Kasus yang Ditangani Zaroff Ricard

Barang bukti kurang lebih 1 triliun 51 kg emas dari broker Zaroff Ricard

Barang bukti kurang lebih 1 triliun 51 kg emas dari broker Zaroff Ricard

Namun ia mengungkapkan belum bisa membeberkan detail penutupan aset Zaroff Ricard. Dia mengatakan, sejauh ini penyidik ​​sudah banyak melakukan penangkapan.

Baca juga:

Terkait PK Mardani Maming, KPK yakin MA akan bekerja profesional tanpa ada campur tangan.

“Wah, saya lupa jumlah yang dibayarkan, banyak ya? “Iya banyak yang kita cari, itu kalau asetnya masih dicari,” ujarnya.

Tak hanya menutup aset, penyidik ​​juga memeriksa sejumlah keluarga Zarof. Sebanyak 15 orang, termasuk istri Zarof, diinterogasi.

“Iya termasuk, saya bilang tidak perlu diceritakan semuanya, tapi kalau dia punya istri. Dalam hal ini, kami memeriksa sekitar 15. “Yang pasti saat ini kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk keluarganya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, eks pegawai MA Zarof Rikar (ZR) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febri Adriancia mengatakan pada Jumat, 25 Oktober 2024: “Benar (menjadi tersangka).

Halaman berikutnya

“Iya termasuk, saya bilang tidak perlu diceritakan semuanya, tapi kalau dia punya istri. Dalam hal ini, kami memeriksa sekitar 15. “Yang pasti saat ini kami terus mengumpulkan bukti-bukti dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk keluarganya,” ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber