Kamis, 31 Oktober 2024 – 08:09 WIB
Jawa Barat, VIVA – Justitia Avila Veda yang berasal dari Jawa Barat berhasil meraih SATU Indonesia Awards 2022 dari Astra bidang kesehatan atas inisiatifnya membantu korban kekerasan seksual melalui program “Sahabat Korban Kekerasan Seksual”. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada para korban, yang seringkali mengalami dampak fisik dan psikologis yang mendalam akibat kekerasan seksual.
Baca juga:
Gambar Justitia Avila Veda, advokat gender yang memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan seksual
Kekerasan seksual merupakan suatu tindakan yang tidak hanya menimbulkan luka fisik, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang serius. Korban seringkali menderita luka fisik, seperti luka atau penyakit menular seksual, dan dalam kasus yang parah, bahkan kematian.
Baca juga:
Para perempuan ini menyatukan para advokat untuk membantu korban kekerasan seksual
Namun, trauma psikologis yang dialami korban seringkali lebih kompleks, seperti ketakutan, depresi, gangguan stres pasca trauma (PTSD), bahkan pikiran untuk mengakhiri hidup sendiri. Tak hanya itu, para korban juga menghadapi stigma dari lingkungan sosial yang seharusnya mendukung mereka, namun terkadang malah mengecualikan mereka.
Menyadari pentingnya memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual, Justutia Avila yang juga merupakan advokat dan korban kekerasan memutuskan untuk membuat program yang memfasilitasi akses korban terhadap dukungan hukum dan psikologis. Ia menyampaikan gagasannya melalui akun X (dulu Twitter) yang kemudian disambut baik oleh banyak advokat yang ingin ikut mendukung korban kekerasan seksual.
Baca juga:
Advokat Perguruan Tinggi Keadilan Gender, Sahabat Korban Kekerasan Seksual
Program yang dicanangkan Justitia ini dikenal dengan nama Kelompok Advokat Keadilan Gender (KAKG). KAKG mempunyai beberapa program, salah satu program utamanya adalah “Bantuan Berbasis Teknologi kepada Korban Kekerasan Seksual”. Program ini memberikan korban layanan hukum berbasis teknologi yang diberikan oleh pengacara profesional yang memahami kompleksitas kasus kekerasan seksual. Dengan pendekatan ini, korban dapat lebih nyaman berpartisipasi dalam proses hukum sekaligus mendapatkan dukungan psikologis yang mereka perlukan.
Program KAKG yang dikembangkan oleh Justitia mempunyai misi besar: memberikan akses terhadap keadilan dan dukungan yang memadai kepada korban kekerasan seksual. Dengan bantuan para advokat dan layanan pendukung, diharapkan para korban dapat menjalani proses rehabilitasi dengan lebih baik, menghadapi stigma sosial yang sering mereka hadapi, dan mendapatkan keadilan yang layak mereka dapatkan.
Pengacara dan Penasehat Hukum di GPN RI Deklarasi Dukungan RK-Suswono, Ingin Menang Putaran
Pengacara, ahli hukum, dan penasihat hukum yang tergabung dalam Ahli Hukum Garda Nasional Indonesia atau GPN RI mendukung RK-Suswono.
VIVA.co.id
29 Oktober 2024