Jumat, 1 November 2024 – 20:44 WIB
Sukabumi, VIVA – Nama pembuat konten Gunavan Sadbor menjadi sorotan karena di tengah popularitasnya ia justru ditangkap polisi karena mempromosikan perjudian online (judol).
Baca juga:
Polisi menyita laptop dan dokumen terkait perjudian online usai menggeledah kantor Komdigi
Di tengah ketenarannya yang semakin meningkat, Gunawan Sadbor harus melawan undang-undang promosi perjudian online, ia ditangkap dan ditahan polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
Gunawan Sadbor kami tangkap pada Kamis, 31 Oktober, di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Chikembar, dan penyelidikan masih berlangsung, kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian pada Jumat, 1 November 2024 mengutip Antara.
Baca juga:
Meutya Hafid meminta polisi masuk ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk mengusut perjudian online
Saiman menjelaskan, para pembuat konten asal Desa Margasari, Kabupaten Sukabumi kerap mempromosikan website judi online.
Gunavan Sadbor sering menyebut situs judi online dan menerima saran dari situs judi online tersebut selama siaran langsung di akun media sosialnya.
Baca juga:
Gunavan ‘Sadbor’ ditangkap polisi karena diduga mempromosikan perjudian online
Selain kasus pengadilannya, penghasilan Gunavan Sadbor dari TikTok bisa dibilang melegenda.
Akun TikTok Gunawan Sadbor @sadbor86 memiliki 691,2 pengikut dan 9,6 juta suka hingga hari ini, Jumat, 1 November 2024.
Konten Gunawan Sadbor yang diposting di akun TikTok pribadinya ditonton antara 1 juta hingga 30 juta kali per video.
Faktanya, penghasilan TikTok Gunawan Sadbor meningkat dari Rp 400 ribu menjadi Rp 4 juta dalam live streaming 4 jam, berdasarkan data agregat.
Gunawan Sadbor bahkan mempekerjakan beberapa karyawan yang mampu dibayarnya dengan sistem bagi hasil.
Gunavan Sadbor melaporkan melalui rekaman live YouTube, ia bahkan berhasil menaikkan status keluarganya dengan merenovasi rumah menjadi dua lantai, termasuk melunasi utang-utangnya.
Halaman selanjutnya
Konten Gunawan Sadbor yang diposting di akun TikTok pribadinya ditonton antara 1 juta hingga 30 juta kali per video.