Sabtu, 2 November 2024 – 05:06 WIB
Jakarta, VIVA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Julie Antoni, berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh pada Jumat, 1 November 2024. Menurutnya, koordinasi ini akan membantu membandingkan data untuk menjaga hutan Indonesia.
Baca juga:
Menteri Ara meminta BPKP mengawal program 3 juta rumah
Selain bertemu dengan BPKP, Raja Juli mengaku juga telah menjalin kontak dengan ST Jaksa Agung. Burhoniddin, atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, juga merujuk pada perlindungan kawasan hutan.
“Saya mendapat banyak informasi, informasi dan pengarahan dari Kepala BPKP serta Jaksa Agung mengenai perdagangan ilegal kawasan hutan,” kata Raja Juli.
Baca juga:
Untuk menciptakan kesadaran di kalangan pelajar, Bea dan Cukai melakukan sosialisasi di Lamongan, Semarang, dan Makassar
Tentu saja Raja Juli berharap kerja sama antara BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan ini dapat mewujudkan keadilan. Dimana ada tanah, air, dan segala isinya, maka akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat, seperti yang selalu ditegaskan Presiden Prabowo.
Baca juga:
Dalam mengejar feri cepat, bea cukai gagal menyelundupkan jutaan rokok ilegal
“Sekali lagi, jika negara berdaulat, maka kami akan menindak seluruh pengusaha ilegal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik berupa denda administratif atau jika tidak patuh dapat kami sita,” tegasnya.
Ia mengatakan, pertemuan dengan Kejaksaan Agung dan BPKP merupakan bentuk koordinasi untuk mengoptimalkan penegakan hukum di kawasan hutan Indonesia. Menurut dia, BPKP saat ini sedang menyusun data tersebut untuk dijadikan acuan Kementerian Kehutanan untuk membentuk gugus tugas sawit.
“BPKP sedang menyusun informasinya untuk kita jadikan acuan bersama untuk memulai langkah penegakan hukum bersama Jaksa Agung. Saya juga sudah menghubungi Menteri Luar Negeri secara informal,” ujarnya.
Temui Jaksa Agung Raja Juli yang mengkoordinir pemberantasan perdagangan ilegal kawasan hutan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bertemu dengan Jaksa Agung S.T. Burhoniddin pada Jumat, 1 November 2024 di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan. Dalam hal ini, Raj
VIVA.co.id
1 November 2024