Jumat, 1 November 2024 – 17:18 WIB
Jakarta – Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengungkapkan, utang PT Sri Rejeki Isman atau Sritex dari pemberi pinjaman hingga September 2024 sebesar Rp 14,64 triliun.
Baca juga:
OJK menyebutkan, aturan penghapusan utang petani dan nelayan sedang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan
Dian mengatakan Sritex memiliki pinjaman dari 27 bank dan tiga bank banyak uang. Jika dibagi Rp14,42 triliun dan perbankan Rp220 miliar.
“Kami mencatat hal itu untuk mengekspos, untuk mengekspos Hingga September 2024, debitur terdaftar pada 27 bank dan 3 bank banyak uang umumnya luar biasa mencapai Rp 14,64 triliun. Jadi Rp14,42 triliun ke perbankan dan Rp0,22 triliun ke perusahaan finansial, kata Dian dalam jumpa pers, Jumat, 1 November 2024.
Baca juga:
Ketua OJK mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan akan tetap terjaga dalam kondisi risiko geopolitik yang semakin meningkat
Dian mengatakan, total cadangan devisa perbankan dan perusahaan keuangan masing-masing mencapai 83,40 dan 63,90 persen. Menurut dia, jumlah tersebut dirasa cukup.
Baca juga:
Jangan Tergiur Pinjol Ilegal, Berikut 97 Pinjaman Online Legal yang Diawasi OJK November 2024.
“Yah, menurutku itu sudah cukup bagiku…menyalin potensi kerugian bagi bank. “Saat ini kami juga mengetahui bahwa debitur sedang menempuh upaya hukum untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung,” ujarnya.
Terkait dampak bangkrutnya Sritex akibat utangnya yang besar terhadap perbankan, Dian mengatakan perbankan sebagai lembaga intermediasi sudah mempertimbangkan secara matang pinjaman yang diberikan.
“Dalam usulan tersebut, berbagai aspek keamanan kredit dipertimbangkan, termasuk masalah solvabilitas Sritex, serta perhatian terhadap perkembangan dunia usaha yang mungkin menghadapi tantangan,” ujarnya.
Halaman berikutnya
Terkait dampak bangkrutnya Sritex akibat utangnya yang besar terhadap perbankan, Dian mengatakan perbankan sebagai lembaga intermediasi sudah mempertimbangkan secara matang pinjaman yang diberikan.