Sabtu, 2 November 2024 – 14:06 WIB
Jakarta – Pria bernama Fauzan Fahmi (43), pelaku pembunuhan wanita berinisial SH (40), yang ditemukan jenazah tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, mengaku melakukan aksi sadis tersebut karena merasa . merugikan korbannya.
Baca juga:
Tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Komdigi bertambah menjadi 14 orang
Pelaku mengaku korban pernah mengatakan sesuatu kepada keluarganya, misalnya menyebut dirinya pelacur. Sehingga korban menjadi emosi dan melakukan pembunuhan disertai pemukulan terhadap korban.
Hal itu terungkap dari pesan di akun Instagram resmi @jatanraspoldametrojaya. Dalam postingan video tersebut, Fauzan mengakui hal tersebut kepada penyidik.
Baca juga:
Polisi menyita laptop dan dokumen terkait perjudian online usai menggeledah kantor Komdigi
Korban menghina istri saya, ibu saya. Korban bilang istri saya PSK, orang tua saya PSK, ujarnya, Sabtu, 2 November 2024.
Baca juga:
Pemeriksaan kejiwaan polisi pembunuh wanita di Jakarta Utara
Fauzan mengungkapkan, ia terlebih dahulu mencekik korban sebelum memenggal kepalanya. Konsekuensi emosional meningkat dan penjahatnya dipukuli.
– Saya juga tidak tahu, Pak. “Saat tenggorokan saya digorok, saya tidak melihat apa-apa, saya sangat emosional,” ujarnya.
Asisten Subdit Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Rowan Richard Mahenu mengatakan Fauzan mengakhiri nyawa korban dengan cara mencekiknya hingga pingsan. Setelah dipastikan tewas, jenazah korban dibungkus dengan selimut, kasur busa, bahkan tas yang menyerupai bungkusan ikan.
“Setelah korban pingsan, pelaku langsung menempatkan korban di gang sebelah rumah pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban hingga terpisah dari badannya, jelas Rowan.
Sebelumnya diberitakan, jenazah perempuan terbungkus tas besar terapung di danau dan membuat geger warga Muara Baru, Jakarta Utara. Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisna.
“Seorang pegawai SPBU Muara Baru menginformasikan kepada piket Polsek Muara Baru bahwa mereka menemukan tas berukuran besar mengambang di danau belakang SPBU,” ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Jenazah wanita ini ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB dini hari. Setelah menerima informasi tersebut, polisi menindaklanjutinya.
Halaman selanjutnya
Asisten Subdit Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Rowan Richard Mahenu mengatakan Fauzan mengakhiri nyawa korban dengan cara mencekiknya hingga pingsan. Setelah dipastikan tewas, jenazah korban dibungkus dengan selimut, kasur busa, bahkan tas yang menyerupai bungkusan ikan.