Sabtu, 2 November 2024 – 17:40 WIB
Jakarta, VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Weera Satya Triputra mengaku pihaknya sudah mulai menelusuri aset-aset yang dihasilkan pegawai dan pakar Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang terlibat perjudian online.
Baca juga:
Tersangka Judi Online yang Dikuasai WNA China Meningkat, Polri Sita Uang Tunai Rp 70 Miliar
“Kami akan menelusuri aset pelaku kejahatan yang memiliki hasil kejahatannya,” ujarnya, Sabtu, 2 November 2024.
Baca juga:
Tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Komdigi bertambah menjadi 14 orang
Aset-aset tersebut akan dilacak untuk disita sebagai bagian dari pengembangan kasus. Sejauh ini total tersangka berjumlah 14 orang. Sebanyak 11 orang merupakan pegawai Komdigy dan tenaga ahli, serta 3 orang lainnya merupakan warga negara.
“Kami akan terus melakukan kemajuan dan menyita seluruh aset para tersangka,” ujarnya.
Baca juga:
Pelaku kasus penyerangan terhadap TNI mengaku mabuk
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sekitar satu jam, polisi menyita beberapa laptop milik tersangka yang merupakan pegawai dan pegawai ahli Comdigi.
Hal itu dilaporkan Kompol Ade Ari Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi milik tersangka, termasuk peninjauan mendalam terhadap proses bagaimana tersangka memfilter seluruh internet pada hari itu. Kemudian dikonfirmasi dan kemudian ditutup,” ujarnya pada Jumat, 1 November 2024.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait perjudian online yang melibatkan beberapa pegawai Menteri Komunikasi dan Digital atau Menteri Komunikasi dan Teknologi Indonesia.
“Sudah 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ari Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, sebagian dari 11 orang tersebut merupakan tenaga ahli di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Hingga saat ini, pihak terkait masih dalam pengawasan ketat. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Halaman selanjutnya
“Penyitaan beberapa laptop pribadi milik tersangka, termasuk peninjauan mendalam terhadap proses bagaimana tersangka memfilter seluruh internet pada hari itu. Kemudian dikonfirmasi dan kemudian ditutup,” ujarnya pada Jumat, 1 November 2024.