Sabtu, 2 November 2024 – 16:43 WIB
Surabaya, LANGSUNG – Penyidik Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menangkap Sekda, Sekda Kabupaten Jember Hadir Sasmito (HS) karena diduga terlibat kasus korupsi di Pemkab tempatnya bertugas. H.S. ditangkap setelah diinterogasi.
Baca juga:
Impian besar Eric Tahir untuk menjadikan Indofarma menjadi pusat herbal nyaris hancur akibat korupsi
Kabar pemeriksaan dan penangkapan HS oleh Polda Jatim sejak Jumat 1 November 2024 tersebar kemarin. Namun baru terkonfirmasi pada Sabtu, 2 November 2024.
“Benar [Sekda Jember ditahan]kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim Kompol Budi Hermanto kepada wartawan.
Baca juga:
Kejaksaan Agung Buka Penyelidikan Mantan Menteri Perdagangan Lainnya Usai Tom Lembong Disangka Korupsi Impor Gula
Sayangnya, Budi belum mau menjelaskan apa yang terjadi hingga HS ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Ia mengatakan, informasi lebih lengkap akan disampaikan oleh Humas Polda Jatim.
Nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut dari bagian humas, ujarnya.
Baca juga:
Tersangka baru kasus korupsi ini adalah mantan manajer Indofarma
Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto belum bisa berkomentar mengenai kasus ini. Padahal, meski HS sudah ditangkap, Dirmanto mengatakan kasus tersebut belum masuk ke tingkat penyidikan, belum ke tingkat penyidikan.
“Tunggu saja [saja] Dirmanto menjawab melalui pesan singkat kepada wartawan: “Nanti kami informasikan jika proses penyidikan sudah selesai.”
HS dikabarkan tengah diperiksa Bareskrim Polda Jawa Timur atas kasus korupsi pengadaan baliho yang merugikan negara sebesar 2 miliar rupiah.
Ditangguhkan 10 tahun, kasus pembayaran Denny Indrayana dianggap sebagai jaminan hukum
Diperlukan langkah mendesak untuk mengadili mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dalam kasus korupsi Gerbang Pembayaran setelah tertunda hampir 10 tahun.
VIVA.co.id
2 November 2024