Sekda Jember ditangkap Polda Jatim usai penyidikan kasus korupsi

Sabtu, 2 November 2024 – 16:43 WIB

Surabaya, LANGSUNG – Penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menangkap Sekda, Sekda Kabupaten Jember Hadir Sasmito (HS) karena diduga terlibat kasus korupsi di Pemkab tempatnya bertugas. H.S. ditangkap setelah diinterogasi.

Baca juga:

Impian besar Eric Tahir untuk menjadikan Indofarma menjadi pusat herbal nyaris hancur akibat korupsi

Kabar pemeriksaan dan penangkapan HS oleh Polda Jatim sejak Jumat 1 November 2024 tersebar kemarin. Namun baru terkonfirmasi pada Sabtu, 2 November 2024.

“Benar [Sekda Jember ditahan]kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim Kompol Budi Hermanto kepada wartawan.

Baca juga:

Kejaksaan Agung Buka Penyelidikan Mantan Menteri Perdagangan Lainnya Usai Tom Lembong Disangka Korupsi Impor Gula

Sayangnya, Budi belum mau menjelaskan apa yang terjadi hingga HS ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Ia mengatakan, informasi lebih lengkap akan disampaikan oleh Humas Polda Jatim.

Nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut dari bagian humas, ujarnya.

Baca juga:

Tersangka baru kasus korupsi ini adalah mantan manajer Indofarma

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto belum bisa berkomentar mengenai kasus ini. Padahal, meski HS sudah ditangkap, Dirmanto mengatakan kasus tersebut belum masuk ke tingkat penyidikan, belum ke tingkat penyidikan.

“Tunggu saja [saja] Dirmanto menjawab melalui pesan singkat kepada wartawan: “Nanti kami informasikan jika proses penyidikan sudah selesai.”

HS dikabarkan tengah diperiksa Bareskrim Polda Jawa Timur atas kasus korupsi pengadaan baliho yang merugikan negara sebesar 2 miliar rupiah.

Ditangguhkan 10 tahun, kasus pembayaran Denny Indrayana dianggap sebagai jaminan hukum

Diperlukan langkah mendesak untuk mengadili mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dalam kasus korupsi Gerbang Pembayaran setelah tertunda hampir 10 tahun.

img_title

VIVA.co.id

2 November 2024



Sumber