Divonis 20 tahun penjara Yudha Arfandi akan mengajukan banding, Tamara: keadilan ada di tangan Dante

Senin, 4 November 2024 – 22:30 WIB

Jakarta – Tamara Tyasmara, ibu mendiang Raden Andate Khalif Pramudityo, menyatakan optimisme dan yakin keadilan akan ditegakkan bagi putranya. Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Yudha Arfandi 20 tahun penjara karena sengaja membunuh Dante. Tamara berharap hukumannya bisa lebih berat.

Baca juga:

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tjasmara: Tak Akan Kembalikan Kehidupan Dante

Yudha yang dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante, kini berencana mengajukan banding atas putusan tersebut. Bagaimana reaksi Tamara saat mengetahui rencana bandng Yidha?

“Apapun hukumannya, tidak bisa menghidupkan kembali Dante. Dengan hukuman 20 tahun, sungguh tidak sebanding dengan apa yang saya pikirkan. “Saya kehilangan anak saya,” kata Tamara, menekankan betapa kehilangan itu sangat menyedihkan.

Baca juga:

Tamara Tjasmara masih mendampingi sang psikiater yang terpukul dengan kematian Dante.

Tamara Tyasmara

Foto:

  • VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar

Namun Tamara berusaha bersikap positif dan yakin keadilan akan berpihak pada Dante.

Baca juga:

Kasus pembunuhan Dante selesai: Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara

Ia menyebut Juri sebagai wakil Tuhan di muka bumi yang dipercayanya untuk mengambil keputusan paling adil dalam proses banding mendatang.

“Saya tetap yakin Juri adalah wakil Tuhan di dunia, saya yakin, dan keadilan pasti akan berpihak pada Dante,” ujarnya penuh harap.

Tamara pun mengucapkan terima kasih kepada media dan masyarakat yang telah mendukungnya sejak awal proses hukum ini. Menurutnya, dukungan yang diberikan sangat berarti bagi Dante dalam perjalanan panjangnya mencari keadilan.

“Apapun keputusannya, harus yang terbaik, harus adil. Terima kasih kepada teman-teman media yang telah mendukung saya sejak awal. Dia berkata: “Sejak awal, semua orang mengikuti saya.

Ia meminta doa dan dukungan masyarakat agar proses hukum ini berjalan baik. Baginya, keyakinan terhadap hati nurani dan rasa keadilan Juri merupakan sumber kekuatan.

“Saya yakin akan ada keadilan bagi Dante dan saya yakin Juri akan memberikan keadilan. Mereka adalah wakil Tuhan di bumi. “Dia tahu betul, aku yakin,” pungkas Tamara penuh percaya diri.

Halaman berikutnya

Tamara pun mengucapkan terima kasih kepada media dan masyarakat yang telah mendukungnya sejak awal proses hukum ini. Menurutnya, dukungan yang diberikan sangat berarti bagi Dante dalam perjalanan panjangnya mencari keadilan.

Di Indonesia, Bea dan Cukai mempunyai peran dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI).



Sumber