Seleksi Petugas Haji 2025 akan dimulai pada tingkat daerah dengan memperhatikan persyaratan dan jadwal tahapannya

Senin, 4 November 2024 – 18:31 WIB

Jakarta – Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama mengumumkan pada hari ini, Senin, 4 November 2024, Seleksi Pejabat Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M akan dibuka pada pukul tingkat regional. Proses pendaftaran seleksi dibuka mulai tanggal 7 hingga 15 November 2024.

Baca juga:

Apakah Anda ingin menjadi petugas haji pada tahun 2025? Perhatikan persyaratan berikut ini

“Hari ini kami umumkan seleksi petugas haji tahun 1446 H/2025 M tingkat daerah. “Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, dapat mulai mendaftar pada tanggal 7-15 November 2024” kata Direktur Pembinaan Haji Pusat Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.

“Ini hanya di tingkat daerah. “Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 1446 H/2025 M Tingkat Pusat Akan Diumumkan Kemudian”. Dia menjelaskan, seperti dilansir Kementerian Agama.

Baca juga:

Persyaratan halal berlaku, BPJPH berwenang memberikan sanksi terhadap pelanggaran jaminan produk halal

Menurut Arsad, ada dua formulir yang dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Yuk lanjutkan browsing artikel selengkapnya di bawah ini.

Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat

Baca juga:

Seleksi Petugas Haji akan segera dilaksanakan, Kementerian Agama akan mempertimbangkan permohonan CAT

Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yakni petugas yang mendampingi jamaah haji dari perjalanan menuju Tanah Suci hingga pulang kampung. Formasi ini terdiri dari ketua kelompok dan ketua ibadah kelompok.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yakni petugas yang melayani jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Struktur ini terdiri dari petugas perumahan, makanan, transportasi, bimbingan ibadah dan petugas pelayanan Siscohat.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas waktu penyerahan dokumen peserta adalah 15 November 2024 pukul 23.59 WIB. katanya.

Arsad menjelaskan, ada dua tahapan dalam pelaksanaan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama akan dilakukan di tingkat kabupaten/kota melalui penilaian administratif dan CAT.

“CAT atau tes berbasis komputer akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024. Hasilnya akan diumumkan keesokan harinya tanggal 22 November 2024.” kata Arsad.

Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota akan mengikuti tahap selanjutnya di tingkat daerah. CAT dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2024.

“Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada tanggal 6 Desember 2024” dia menekankan.

“Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi saat pendaftaran, yang dapat diakses melalui link pendaftaran di Pusaka Superapss Kemenag.kata Arsad.

Berikut syarat calon PPIH 1446 H/2025 M:

I.Kondisi umum

1. Warga Negara Indonesia;
2. Islam;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Tidak hamil;
5. Wajib melayani jamaah;
6. Memiliki integritas, keandalan, dan pengalaman yang baik serta tidak sedang dalam proses pidana;
7. Mampu menjalankan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
8. Pegawai ASN dan/atau pegawai Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian dan lembaga, TNI dan POLRI;
9. Unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam dan/atau tenaga profesional; Dan
10. Diutamakan diberikan kepada pejabat/pegawai Kementerian Agama yang mempunyai pengetahuan, pengalaman atau bidang penyelenggaraan haji dan umrah.

437 petugas haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci

437 petugas haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci

II. Kondisi khusus

A.kelompok PPIH

1. Pemimpin kelompok
A. pegawai ASN Kementerian Agama;
B. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat pendaftaran;
C. Memahami yurisprudensi ritual dan alur ibadah haji;
D. Memiliki keterampilan kepemimpinan, koordinasi dan komunikasi;
D. Preferensi diberikan kepada yang memiliki minimal gelar sarjana di bidang agama Islam;
F. Ziarah lebih diutamakan; Dan
D. Pengetahuan bahasa Arab dan/atau Inggris lebih diutamakan.

2. Panduan ibadah kelompok
A. Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran;
B. Mereka telah menunaikan haji;
C. Memiliki surat keterangan pengawas;
D. Memahami yurisprudensi ritual dan alur ibadah haji;
D. Bersedia melaksanakan tugas bimbingan ritual sebelum pemberangkatan bagi jamaah haji, yang dikukuhkan dengan surat pernyataan;
F. Memiliki setidaknya gelar sarjana; Dan
D. Pengetahuan bahasa Arab dan/atau Inggris lebih diutamakan.

Direktur Pengembangan Haji dan Umrah Arsad Hidayat menyambut kedatangan petugas Haji Hind

Direktur Pengembangan Haji dan Umrah Arsad Hidayat menyambut kedatangan petugas Haji Hind

B.PPIH Arab Saudi

1. Penyelenggaraan jasa perumahan, konsumsi dan transportasi
A. Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat pendaftaran; Dan
B. Pengetahuan bahasa Arab dan/atau Inggris lebih diutamakan.

2. Pelaksana bimbingan ibadah
A. Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran;
B. Mereka telah menunaikan haji;
C. Memahami tuntunan ibadah dan haji;
D. Memiliki sertifikat pemandu haji; Dan
D. Pengetahuan bahasa Arab dan/atau Inggris lebih diutamakan.

3. Aplikasi Cisco
A. Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat pendaftaran;
B. Pegawai yang bekerja sebagai operator Siscohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Departemen Agama Wilayah/Kota, dengan masa kerja paling singkat 3 (tiga) tahun, disetujui atas permohonan atasannya;
C. Kemampuan menggunakan program Siskohat;
D. Pengetahuan bahasa Arab dan/atau Inggris lebih diutamakan; Dan
D. Diutamakan telah mengikuti orientasi teknis Siskohat yang dilakukan oleh CEO atau memiliki sertifikat atau piagam.

Halaman berikutnya

“Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas waktu penyerahan dokumen peserta adalah 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber