Tujuan Kapolri adalah menyerahkan aset taruhan perjudian di situs tersebut kepada negara

Selasa, 5 November 2024 – 01:00 WIB

Jakarta – Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo mengumumkan akan menangkap bandar judi online di Indonesia. Bahkan, polisi juga menyita asetnya untuk diserahkan kepada negara.

Baca juga:

Hilang, akun TikTok Gunavan Sadbor dengan penghasilan ratusan juta telah ditutup

Jenderal Listo Sigit mengatakan, saat ini polisi masih memetakan dan berupaya membuka jaringan perjudian online satu per satu.

“Kita jelaskan satu per satu, kalau di dalam kita ambil, kalau di luar pasti kita optimalkan kerja sama internasional semaksimal mungkin,” kata Listo di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Baca juga:

DPR mendesak Komdigi menindak tegas pelanggar pengamanan game online

Listo juga menegaskan komitmen Polri dalam memberantas perjudian online. Salah satunya adalah penyitaan aset bandar.

“Kita minimalkan, termasuk penyitaan aset yang akan dikembalikan kepada negara. Dan yang paling penting, jangan sampai masyarakat kita menjadi korban perjudian internet dan terkadang menggunakan pinjaman internet,” tegasnya.

Baca juga:

Raja Juli dan Kapolri bertemu untuk membahas undang-undang kehutanan

Sekadar informasi, Kemenkopolkam telah menyusun 7 tabel untuk mempercepat program prioritas Presiden Prabovo. Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo merupakan Kepala Desk Pemberantasan Narkoba dan Pemberantasan Judi Online.

Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo menginstruksikan anak buahnya membentuk satuan tugas untuk memberantas praktik perjudian online alias anak-anak.

Wakil Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut misi Asta Sita Presiden Prabowo Subianto.

Kapolri telah mengarahkan Bareskrim Polri untuk membentuk satuan tugas pencegahan perjudian online mulai dari tingkat Mabes hingga Polda untuk terus menangani segala hal terkait praktik perjudian tersebut, ujarnya, Sabtu. 2 November 2024. .

Lebih lanjut ia menjelaskan, Korps Bhayangkara siap melaksanakan program kerja ke-7 Asta Sita Prabowo Subianto, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Kemudian, memperkuat pula pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan peredaran gelap.

Halaman berikutnya

Wakil Kabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut misi Asta Sita Presiden Prabowo Subianto.



Sumber