Senin, 4 November 2024 – 16:48 WIB
Jakarta – Tamara Tyasmara datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan putusan kasus pembunuhan putranya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Tamara Tjasmara pun melihat mantan kekasihnya Yudha Arfandi duduk di dermaga karena membunuh putranya.
Baca juga:
Tamara Tjasmara masih mendampingi sang psikiater yang terpukul dengan kematian Dante.
Hasil persidangan hari ini menunjukkan Yudha Arfandi melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante pada Januari 2024 dengan cara menenggelamkannya di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Majelis hakim akhirnya memvonis Yudha Arfandi 20 tahun penjara, berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman mati. Yuk lanjutkan browsing artikel selengkapnya di bawah ini.
Baca juga:
Kasus pembunuhan Dante selesai: Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara
Sebagai ibu kandung korban, Tamara Tyasmara tak bisa berbuat banyak. Baginya, apapun hukuman yang diberikan kepada Yudo Arfandi, ia tidak akan membiarkan putranya itu hidup.
Baca juga:
Sivitas Akademika UGM prihatin atas vonis bersalah Mardani Maming
“Sebenarnya hukuman apa pun tidak akan membuat hidup Dante kembali kan. Sungguh, 20 tahun tidak sebanding dengan apa yang aku rasakan. Aku kehilangan anakku, ternyata hakim meminta 20 tahun.” kata Tamara Tyasmara, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 November 2024.
Saat ini, pihak Tamara Tjasmara terpaksa menerima keputusan Majelis sebelum mendengarkan dan mengambil langkah lebih lanjut ke depan untuk mencapai keadilan yang semestinya.
Tamara Tyasmara masih punya firasat bagus bahwa ke depannya akan ada keadilan yang layak bagi sang anak, meski tak bisa membawanya kembali ke dunia ini.
Meski divonis 20 tahun penjara oleh hakim, Yudha Arfandi menegaskan akan mengajukan banding melalui tim kuasa hukumnya.
Tamara Tjasmara dibuat terpana saat mantan kekasihnya dengan berani mengajukan banding atas hukuman yang menurutnya cukup baik untuk diterima.
“Tapi ini sudah 20 tahun dan dia minta pengaduan, bagi saya kurang lebih begitu. Jadi yasudah, terima dulu apa yang ingin dia keluhkan. Yaa, kalau dia mau mengeluh, tidak apa-apa. Mungkin dia tidak mau.” tidak memilikinya maka dia tidak merasakan kekalahan. Jadi saya seperti kita sedang bertarung.” kata Tamara Tyasmara.
Tamara Tjasmara akan segera berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya untuk mengambil tindakan lebih lanjut atas kasus ini.
Ia juga belum berani menyampaikan kabar tersebut kepada ayah kandung Dante, Angers Dimas, karena masih sangat terpukul dan kaget dengan keputusan hakim.
“Aku agak bingung disana. Sedikit bingung. Tapi ya, konsultasi dulu dengan tim. Masih harus kita diskusikan dulu ya? Masih panjang prosesnya dan aku akan terus berjuang demi Dante.” katanya.
Halaman berikutnya
Meski divonis 20 tahun penjara oleh hakim, Yudha Arfandi menegaskan akan mengajukan banding melalui tim kuasa hukumnya.