Tersangka AK tidak diseleksi di Komdigi, malah direkrut untuk menutup situs judi online

Selasa, 5 November 2024 – 20:47 WIB

Jakarta – Tersangka utama kasus perjudian online yang melibatkan pegawai dan ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yakni AK, pernah terdaftar sebagai teknisi blok konten negatif di Komdigi.

Baca juga:

Kombes Wira membeberkan cara pegawai Komdigi dan pegawai ahli mafia menciptakan perjudian online

Terkait tersangka AK, pada akhir tahun 2023 tersangka AK akan mengikuti proses seleksi penerimaan calon pendukung teknis sistem pembatasan konten negatif di Komdigi, kata Dirjen Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. POLISI. Komisaris Vira Satya Triputra, Selasa 5 November 2024.

Namun yang bersangkutan dinyatakan gagal dalam seleksi. Kemudian tersangka A.K. terlibat dan diberi kewenangan untuk mengatur pembukaan dan penutupan website tersendiri di Komdigi.

Baca juga:

Jaksa Agung Selidiki Ayah dan Kakak Ronald Tannour dalam Kasus Suap Hakim, Ini Alasannya

Hasilnya, tersangka A.K dinyatakan tidak berhasil. Namun nyatanya, tersangka A.K kemudian diangkat dan diberi kewenangan untuk mengatur penutupan situs perjudian online, katanya.

Artinya, tersangka AK sebenarnya punya kewenangan mengatur penutupan situs perjudian, ujarnya.

Baca juga:

Petugas Polisi Pukuli Sopir Taksi Online, Berakhir Damai, Pengguna: Hukum Cuma Lelucon

Ia melanjutkan, pihaknya masih mendalami alasan tersangka AK bisa melakukan hal tersebut meski tidak terpilih.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak terpilih masih bisa bekerja di Komdigi, khususnya sebagai kelompok penutupan situs perjudian online,” ujarnya.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait perjudian online yang melibatkan beberapa pegawai dan ahli Komdigi RI. Hanya ada 11 karyawan perusahaan. Empat sisanya adalah warga negara biasa.

Polda Metro Jaya sendiri menggeledah kantor Comdigi. Dalam waktu sekitar satu jam, polisi menyita beberapa laptop milik tersangka yang merupakan pegawai dan pegawai ahli Comdigi.

Penggeledahan KPK, pengacara mengaku tak tahu keberadaan paman Gubernur Kalsel, Birin

Saat ini KPK sedang mencari keberadaan Sahbirin Noor alias paman Birin. Dia ditetapkan sebagai tersangka operasi tangkap tangan atau OTT di Kalimantan Selatan.

img_title

VIVA.co.id

5 November 2024



Sumber