Bantuan Kartu Lansia di Jakarta 2024 akan dibayarkan secara bertahap, berikut cara cek penerimanya dengan mudah

Rabu, 6 November 2024 – 14:24 WIB

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta kembali meluncurkan bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia yang membutuhkan. Bantuan ini diberikan secara bertahap untuk memberikan dukungan keuangan kepada warga lanjut usia yang memenuhi syarat.

Baca juga:

Demikian besaran dana bansos dari Kartu Lansia Jakarta 2024

Tujuan KLJ adalah untuk meringankan beban ekonomi para lansia yang termasuk kelompok miskin dan tidak mempunyai penghasilan tetap, sehingga dapat lebih memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui program KLJ ini, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai bulanan sebesar Rp300.000. Selama periode Oktober hingga Desember 2024, total jumlah yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp900.000. Jumlah tersebut dapat dibayarkan langsung melalui kartu ATM Bank DKI yang dirancang khusus untuk penerima bantuan.

Baca juga:

Simak Cara Cek Status Kartu Warga Lanjut Usia (KLJ) Jakarta Tahun 2024!

Program Kartu Lansia Jakarta merupakan salah satu bentuk kepedulian yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada lansia yang membutuhkan dukungan ekonomi. KLJ dirancang untuk membantu para lansia yang tergolong miskin dan membutuhkan bantuan keuangan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

KLJ ditujukan kepada masyarakat lanjut usia yang berada dalam situasi rentan sehingga dapat memberikan keringanan terhadap kebutuhan dasarnya. KLJ diharapkan dapat membantu para lansia di hari tuanya untuk tetap hidup mandiri dan bermartabat.

Baca juga:

Kartu Bansos Tahap 4 untuk Lansia Jakarta Berbayar! Penerima akan menerima Rp 900 ribu

Cara cek status penerima KLJ 2024

Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Foto:

  • Instagram/kotajakartimur

Bagi warga yang ingin mengecek apakah dirinya atau kerabatnya terdaftar sebagai penerima KLJ 2024, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan layanan verifikasi online. Langkah-langkah berikut ini adalah:

  1. Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom verifikasi yang tersedia.
  3. Klik tombol “Periksa NIK” untuk melihat status resi.

Jika NIK terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem menampilkan informasi status bantuan dengan jadwal pembayaran awal. Dengan layanan on line Hal ini membuat pengecekan menjadi lebih mudah dan efisien bagi lansia atau keluarga yang ingin memantau status bantuan.

Halaman berikutnya

Bagi warga yang ingin mengecek apakah dirinya atau kerabatnya terdaftar sebagai penerima KLJ 2024, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan layanan verifikasi online. Langkah-langkah berikut ini adalah:

Halaman berikutnya



Sumber