Rabu, 6 November 2024 – 19:30 WIB
Jakarta – Isu bangunan hotel tua Jakarta yang diduga melanggar aturan cagar budaya menjadi sorotan sejumlah kelompok masyarakat, termasuk Gerakan Rakyat Indonesia Peninggalan Budaya (GRPCBI).
Baca juga:
Menteri Lingkungan Hidup mengancam akan menutup restoran dan hotel jika mereka membuang sisa makanan ke tempat pembuangan sampah
GRPCBI sendiri menggelar aksi solidaritas bersama Kementerian Kebudayaan RI pada Senin, 4 November 2024 di kawasan Senai Jakarta.
Juru Bicara GRPCBI Mohammad Tamher mengecam tindakan sewenang-wenang Hotel Tugu yang merampas hak masyarakat untuk menggunakan trotoar dan juga mengubah bentuk bangunan cagar budaya.
Baca juga:
Mendukung pembangunan perekonomian Indonesia, PTPN I bekerjasama dengan HIG
Tindakan tersebut tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, tetapi juga merugikan masyarakat umum, kata Tamher kepada wartawan di lokasi kejadian.
Baca juga:
Ada pilihan ekonomis bagi pengguna iPhone akhir pekan ini
Selain itu, Tamher juga menyoroti adanya perubahan tidak sah pada bangunan hotel Tugu yang merupakan situs cagar budaya.
“Perubahan bangunan 2 lantai menjadi 5 lantai tanpa izin yang jelas merupakan pelanggaran berat terhadap nilai sejarah dan budaya kota,” kata Tamher.
Sementara itu, dalam aksinya, GRPCBI menuntut agar Hotel Tugu (Hotel DEQUR) memulihkan jalan setapak dengan baik dan tidak lagi menghalangi akses pejalan kaki.
“Kami mengimbau Kementerian Kebudayaan segera mengusut perubahan yang terjadi di gedung Hotel Tugu (Hotel DEQUR) dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Tamher.
Kemudian, GRPCBI meminta Kementerian Kebudayaan memberikan sanksi tegas kepada Hotel Tugu (Hotel DEQUR) atas pelanggaran.
Terakhir, kami mengimbau Kementerian Kebudayaan segera mencabut izin operasional dan menutup Hotel Tugu (Hotel DEQUR) sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan, kata Tamher.
Halaman berikutnya
Sementara itu, dalam aksinya, GRPCBI menuntut agar Hotel Tugu (Hotel DEQUR) memulihkan jalan setapak dengan baik dan tidak lagi menghalangi akses pejalan kaki.