Rabu, 6 November 2024 – 23:20 WIB
Bogor, VIVA – Aparat Polres Kota Bogor menangkap pelaku pembuat situs judi online yang diduga melakukan taruhan judi melalui website tersebut. Penjahat membuat situs domain dan jaringan blockchain pribadi.
“Kami menangkap pelaku pembuat situs judi online tersebut,” kata Kompol Bismo Teguh Pracoso kepada wartawan, Rabu malam, 6 November 2024.
Bismo tidak menjelaskan kronologi penangkapan pelaku dan jumlah pelakunya. Namun, penjahat berperan dalam menciptakan domain dan jaringan blockchain pribadi.
Baca juga:
DPR menunggu keberanian pemerintah memberantas kartelisasi perjudian online
“Dia menciptakan beberapa situs perjudian online, domain, dan jaringan blockchain pribadi,” kata Bismo
Saat ini, kata Bismo, pihaknya sedang melakukan penyelidikan hingga ada pengumuman publik. Rencananya, kasus tersebut akan dibuka ke publik pada Jumat pekan depan. Khususnya siapa penjahat dan perannya.
Baca juga:
Budi Ari yakin tidak ada perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Teknologi
“Untuk sementara memperbarui– Dia Kami Siaran pers Jumat sore,” katanya.
Baca juga:
Prabowo meminta seluruh jajarannya memberantas perjudian, korupsi, narkoba, dan penyelundupan.
21 Juta Masyarakat Indonesia Jadi Pelanggan Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Kontrol
Bambang Soesatyo menyoroti bahaya cryptocurrency dalam kejahatan terorganisir. Diperlukan regulasi yang tegas agar kripto tidak disalahgunakan untuk korupsi, narkoba, dan perjudian online.
VIVA.co.id
6 November 2024