Polisi mengungkap ada SOP baru di Komdigi untuk melarang perjudian online

Kamis, 7 November 2024 – 00:04 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap adanya standar operasional prosedur (SOP) baru untuk mengakomodir oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI terkait perjudian online.

Baca juga:

Polisi Kota Bogor telah menangkap penjahat yang membuat situs perjudian di Internet

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi menjelaskan, SOP tersebut memberikan kewenangan kepada tersangka AK dan timnya untuk bebas memblokir situs judi online.

Diketahui, AK merupakan calon staf Kominfo yang kini akan berganti nama menjadi Komdigi pada tahun 2023. Namun AK dinyatakan kalah pada pemilu tersebut. Namun AK tetap diberikan kuasa untuk melakukan pemblokiran.

Baca juga:

21 Juta Masyarakat Indonesia Jadi Pelanggan Kripto, Bamsoet Desak Pemerintah Perketat Kontrol

“Setelah ditelaah penyidik ​​secara menyeluruh, ternyata ada SOP baru yang memberi wewenang kepada AK dan timnya untuk bergabung dalam tim pemblokiran website di Kementerian Komunikasi dan Teknologi,” kata Ade Ari. wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 6 November 2024.

Polisi menggeledah sebuah kantor di Bekasi terkait kasus perjudian online

Baca juga:

DPR menunggu keberanian pemerintah memberantas kartelisasi perjudian online

Namun Ade tidak menjelaskan SOP secara detail. Dia hanya menegaskan, polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memperjelas kasus yang melibatkan 11 pegawai Komdigy tersebut.

“Atas temuan tersebut, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menjawab apakah ada faktor kesengajaan terkait SOP baru tersebut, sehingga AK dan pelaku lainnya bisa bekerja secara beramai-ramai untuk melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait perjudian online yang melibatkan beberapa pegawai dan ahli Komdigi RI. Hanya ada 11 karyawan perusahaan. Empat sisanya adalah warga negara biasa.

Polda Metro Jaya menggeledah kantor Komdigy. Dalam waktu satu jam, polisi menyita beberapa laptop milik tersangka yang merupakan pegawai dan tenaga ahli Komdig.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemcomdigi) telah menskors 11 pejabat yang ditangkap polisi karena terlibat kasus perjudian online.

Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal komitmen Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk menjaga integritas dan keandalan institusi dalam menghadapi permasalahan meningkatnya kejahatan digital.

“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi ditangkap setelah polisi menangkap mereka dengan tuduhan melanggar hukum,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Meutya memastikan, nama-nama pihak lain yang mungkin terlibat, saat ini sedang dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Program Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Kepolisian RI.

Mantan Ketua Komisi I DPR RI ini menjelaskan, dalam waktu maksimal 7 hari setelah keluarnya surat penangkapan oleh Polri, Kementerian Komunikasi dan Teknologi akan memberhentikan sementara para pekerja yang terlibat.

Langkah ini dilakukan agar fungsi pengawasan Kemkomdigy dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum sudah mencapai status inkracht (keputusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan dengan tidak hormat. sudah selesai,” katanya. .

Halaman selanjutnya

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemcomdigi) telah menskors 11 pejabat yang ditangkap polisi karena terlibat kasus perjudian online.

Halaman selanjutnya



Sumber