Rabu, 6 November 2024 – 13:24 WIB
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan perjudian online (judol) semakin merambah ke kalangan anak-anak. Faktanya, menurut data yang ada, anak-anak berusia 10 tahun sudah terlibat dalam game online.
Baca juga:
Virus Denny Kagur diduga mendorong perjudian online, demikian kata polisi
Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Justiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024.
“Usia pemain judi online cenderung lebih rendah, kurang dari 10 tahun. Kita lihat, maka demografi pemain semakin meningkat,” kata Ivan di ruang rapat Komisi III DPR.
Baca juga:
PPATK akan meningkatkan omzet Judol sebesar 237,48% selama tahun 2024
Ivan mengatakan, anak di bawah 10 tahun mudah berjudi online karena modal yang dibutuhkan sangat kecil. Menurutnya, dengan deposit 10.000 IR, anak-anak tersebut bisa bermain judi di Internet.
Baca juga:
perjudian online membuat Anda gugup
“Kalau kita melihat tren semakin banyak orang yang terlibat dalam transaksi, maka transaksinya lebih banyak dan transaksinya lebih sedikit,” ujarnya.
“Jadi kalau dulu orang berjudi online, transaksinya jutaan, sekarang hanya bisa Rp 10.000. Kita lihat ada penghematan Rp 10.000 untuk judi online dan segala macamnya yang membuat transaksinya semakin besar. , — kata Ivan.
6 Program prioritas yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar pada rapat pertama di DPR
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muati memaparkan enam program prioritas kementeriannya pada rapat kerja pertama bersama Komisi IX DPR.
VIVA.co.id
6 November 2024