Lebih banyak bar! Warga membakar dan merusak puluhan truk setelah menabrak anak-anak dan melanggar jam kerja

Jumat, 8 November 2024 – 01:02 WIB

Tanggerang, VIVA – Warga masyarakat Teluknaga, Kabupaten Tangerang marah dan membakar serta merusak puluhan truk sampah.

Baca juga:

Sopir truk yang menabrak anak kecil hingga memicu kerusuhan di Tangerang, dinyatakan positif menggunakan narkoba

Informasi dari akun Instagram @tangerang.terkini membuat warga geram atas mobil kotor yang menabrak seorang anak sekolah dasar (SD), korban mengalami luka parah di bagian kaki setelah ditabrak truk.

Anak perempuan korban ANP berusia 9 tahun mengalami luka di bagian kaki dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca juga:

Polisi telah menangkap seorang sopir truk yang menabrak seorang anak kecil dan membuat marah warga di Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho menceritakan kronologi kecelakaan tersebut.

Saat itu ANP (9) ditunggangi seorang perempuan berinisial SD (20) di Jl. Raya Salembaran. Mereka kemudian menyusul di belakang truk tanah yang dikemudikan DWA.

Baca juga:

Wakapolres Tangerang menjadi korban kemarahan warga dan truk darat

SD hendak menyalip dari kiri, namun ternyata tidak ada cukup ruang untuk sepeda motor sehingga keduanya terjatuh. SD terjatuh di sisi kiri jalan, ANP terjatuh tertabrak truk di sisi kanan, dan kakinya tertimpa roda kiri kendaraan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 7 November 2024 pagi, padahal Kabupaten Tangerang telah memberlakukan jam kerja bagi truk yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. Jam kerja kendaraan pasir dan pertambangan bongkar muat golongan III, IV dan V adalah pukul 22.00 s/d 05.00 WIB.

Warga kesal karena pihak perusahaan angkutan truk melanggar jam kerja dan menimbulkan kecelakaan, warga akhirnya merusak 22 unit truk yang sedang melewati Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Barang bukti truk di lokasi kejadian di Jalan Salembaran, Teluknaga, Tangerang

Foto:

  • VIVA.co.id/Shirley (Tangerang)

Bahkan, dalam video yang diunggah @abouttng, kekesalan warga semakin meluap-luap hingga hingga membakar dua unit truk saja di tengah lapangan di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. mereka terbakar

Diakui warga, kecelakaan truk yang melanggar jam kerja ini bukan kali pertama, melainkan sudah beberapa kali terjadi.

Diberitakan tvOne, sepanjang tahun 2024 saja tercatat beberapa kecelakaan dengan korban 34 orang di Kabupaten Tangerang yang melanggar jam kerja menjadi puncak ketidaknyamanan warga.

Aksi perusakan truk darat ini merupakan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang agar mendengarkan dan menegakkan jam kerja kendaraan darat.

Halaman selanjutnya

Warga kesal karena pihak perusahaan angkutan truk melanggar jam kerja dan menimbulkan kecelakaan, warga akhirnya merusak 22 unit truk yang sedang melewati Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Halaman selanjutnya



Sumber