Beginilah Menkes mengubah total sistem kesehatan Indonesia!

Jumat, 8 November 2024 – 15:09 WIB

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap sistem kesehatan Indonesia semakin mandiri. Hal ini mengikuti pengalaman pandemi COVID-19 pada tahun 2020, ketika akses terhadap obat-obatan dan peralatan medis terbatas.

Baca juga:

Menkes mengungkap alasan masyarakat Indonesia memilih Malaysia dan Singapura untuk pengobatan kanker

“Dengan belajar tentang COVID-19, kami sangat merasakan pandemi di masa lockdown. Persediaan alat kesehatan dan obat-obatan terbatas, masyarakat kesulitan mengakses obat, APD dan alat kesehatan lainnya. Sehingga ratusan ribu orang harus meninggal dunia, ” katanya. . pada Event Inovasi Kesehatan (HAi Fest) 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat 8 November 2024.

Selain itu, Menkes juga menyampaikan bahwa untuk membangun sistem kesehatan yang aman, pemerintah akan mendorong pengembangan perusahaan alat kesehatan dan perusahaan farmasi yang akan dibangun di Indonesia. Budi mengatakan, hal ini disebabkan meningkatnya ketahanan atau ketahanan sistem kesehatan agar siap menghadapi ancaman seperti pandemi COVID-19.

Baca juga:

Isyarat Menjadi Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin Tersenyum Saat Disinggung Media

“Mudah-mudahan kita dorong lebih banyak alat-alat kesehatan, obat-obatan, dan pelayanan kesehatan di dalam negeri. Supaya nanti kalau ada pandemi lagi kita bisa tahan, tidak perlu impor, kita cukup membeli produk kita. Gak mau monopoli, kita harus produksi produk dalam negeri kan?

Baca juga:

Bahas Masalah Kesehatan dengan Prabowo, Sinyal Kuat Budi Gunadi Jadi Menkes Lagi?

Menkes mengungkapkan, untuk meningkatkan kapasitas produksi di Indonesia, pihaknya juga akan menjamin kemudahan izin produksi.

“Untuk itu kita perlu membangun kapasitas produksi, kita membangunnya dengan apa? Yang pertama, izinnya sudah dipermudah dengan Bu Rizka (Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan),” jelasnya. .

Selain kemudahan izin produksi, peningkatan kapasitas produksi di Indonesia juga memanfaatkan manufaktur asing yang memproduksi obat di dalam negeri.

Yang kedua, kita undang orang asing. Kita mau pakai produk luar negeri asalkan kualitasnya bagus dan harganya murah. Tapi kalau produksi dalam negeri, silakan dibagikan (investor asing) ke masyarakat Indonesia. kita akan pekerjakan tenaga ahlinya, biar lebih mudah, lalu yang ketiga konfirmasi pembeliannya, ujarnya.

Mekanisme

Budi mengatakan, terkait mekanismenya, TKDN akan tetap berjalan. TKDN (Tingkat Komponen Internal) adalah persentase nilai komponen internal yang terkandung dalam suatu produk, baik itu barang, jasa atau gabungan keduanya. TKDN merupakan kebijakan negara untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat industri dalam negeri.

TKDN dihitung berdasarkan perbandingan harga produk jadi dengan harga komponen luar negeri. Untuk pelayanan, perhitungan TKDN meliputi kewarganegaraan tenaga kerja, penggunaan alat dan fasilitas kerja, serta pelayanan umum.

Pemerintah telah menetapkan TKDN minimal yang harus dimiliki suatu produk. Misalnya, industri dalam negeri mewajibkan pemenuhan kandungan TKDN hingga 35 persen untuk telepon seluler, komputer genggam, dan perangkat tablet (HKT).

“Jadi kalau TKDNnya rendah, maka akan berkurang atau hilang. Tapi kalau TKDNnya tinggi, maka akan masuk. – Jadi bisa, mekanismenya seperti ini, – ujarnya.

Halaman berikutnya

Selain kemudahan izin produksi, peningkatan kapasitas produksi di Indonesia juga memanfaatkan manufaktur asing yang memproduksi obat di dalam negeri.



Sumber