Polisi menggerebek kantor judi online di Jakarta Barat, 8 tersangka ditangkap

Jumat, 8 November 2024 – 11:25 WIB

Jakarta – Kantor judi online yang beroperasi di kawasan perumahan Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi.

Baca juga:

Aset aktif Denny Kagur diduga terlibat dalam perjudian online

Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat, 8 November 2024 dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol M. Syahduddi membenarkan ada delapan orang yang ditangkap terkait kasus tersebut.

“Ada delapan tersangka yang sudah kami amankan,” kata Syahduddi di lokasi penggerebekan.

Baca juga:

BSSN menyebut sistem dan aplikasi milik pemerintah rentan disusupi melalui perjudian online

Namun Syahduddi tak merinci peran masing-masing tersangka. Dia hanya mengatakan, kedelapan tersangka kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:

Kasus Serangan Asam Pulogebang, Ini Kasus Korbannya

Penggerebekan ini bermula dari penyelidikan polisi beberapa hari lalu. Pada Kamis, 7 November 2024, polisi berhasil menangkap empat tersangka untuk pertama kalinya.

Berdasarkan keterangan Syahduddi, keempat tersangka didakwa mengelola rekening dan ATM yang digunakan untuk transaksi terkait aktivitas perjudian internasional.

“Empat orang pertama yang kami tangkap diketahui baru saja selesai menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM kepada pelaku utama yang bertindak sebagai kuasanya. “Rekening tersebut milik warga setempat dan selanjutnya digunakan untuk mengirim uang ke Kamboja melalui perangkat telepon seluler,” kata Syahduddy.

Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap empat tersangka pertama, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut.

Hasilnya, empat tersangka tambahan ditangkap dan total orang yang ditangkap mencapai 8 orang.

“Setelah penangkapan empat orang pertama, tim penyidik ​​langsung bergerak melakukan penyelidikan tambahan dan akhirnya berhasil menangkap empat orang lainnya,” imbuhnya.

Markas besar operasi perjudian online ini terletak di sebuah gedung berlantai dua di kompleks perumahan Cengkareng Indah.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan operasi perjudian di Internet.

Barang bukti yang disita antara lain laptop, monitor, kartu ATM, beberapa telepon genggam, printer dan bubble wrap yang mungkin digunakan untuk pengiriman.

Penggerebekan ini dilakukan langsung oleh Kombes M. Syahduddi dipimpin Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP.

Mereka menegaskan, penindakan operasi perjudian online merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membasmi maraknya aktivitas perjudian sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga menjalankan Asta Presiden Prabowo Subianto. sita.

Kompol Syahduddi menegaskan upaya pemberantasan ini akan terus dilakukan. “Operasi tersebut akan terus kami gencarkan untuk menghilangkan tuntas aktivitas perjudian online di Jakarta Barat,” ujarnya.

Halaman berikutnya

“Empat orang pertama yang kami tangkap diketahui baru saja selesai menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM kepada pelaku utama yang bertindak sebagai kuasanya. “Rekening tersebut milik warga setempat dan selanjutnya digunakan untuk mengirim uang ke Kamboja melalui perangkat telepon seluler,” kata Syahduddy.

Halaman berikutnya



Sumber