Minggu, 10 November 2024 – 09:40 WIB
Jakarta, VIVA- Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 untuk menghapuskan kredit bermasalah bagi UKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan dan sektor UKM lainnya seperti fesyen, kuliner. dan industri kreatif.
Baca juga:
Shri Mulyani meminta Menteri Kabinet Prabowo menghemat anggaran dan memotong tunjangan perjalanan dinas sebesar 50%
Aturan yang memuat 20 pasal itu disebut bertujuan untuk memberikan bantuan kepada usaha kecil dan menengah yang terdampak kredit macet agar bisa melanjutkan aktivitas perekonomiannya.
Baca juga:
Prabowo menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia memiliki kontrak senilai $10 miliar dengan perusahaan-perusahaan Tiongkok
Pasal 2 aturan tersebut menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penghapusan piutang tak tertagih: a. bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank milik negara kepada usaha kecil dan menengah dengan cara hapus buku dan atas beban kredit tidak sah; dan b. Pemerintah kepada usaha kecil dan menengah melalui penghapusan kredit macet publik secara kondisional dan absolut.
Selanjutnya pada ayat 1 pasal 3 disebutkan bahwa kredit macet dari bank negara dan/atau lembaga keuangan bukan bank dihapusbukukan kepada UKM.
Baca juga:
Dalam pertemuan dengan Ketua NPC China, Prabowo menyatakan akan mengembangkan kerja sama dengan Presiden Xi Jinping.
Sebagaimana dimaksud pada ayat 2, yang dimaksud dengan piutang tak tertagih meliputi pinjaman atau penanaman modal menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perkreditan atau penanaman modal.
Padahal, pada ayat 1 pasal 4 juga disebutkan bahwa penghapusan kredit macet pada pasal 3 dilakukan oleh bank negara dan/atau lembaga keuangan bukan bank dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Upaya restrukturisasi kredit bermasalah sesuai ketentuan yang berlaku bagi bank milik negara dan/atau lembaga keuangan bukan bank; dan b. Bank-bank milik negara dan/atau lembaga keuangan non-bank telah melakukan upaya penagihan secara optimal, termasuk upaya restrukturisasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, namun masih belum tertagih.
Dengan cara tersebut, Abah Idi diyakini bisa mendongkrak perekonomian Sampang
Kehadiran Trunojoyo Sampang Square yang terletak di Jalan Wahid Hasim akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
VIVA.co.id
10 November 2024