Diketahui, bandar judi online telah menyetor Rp 24 juta untuk mencegah situsnya diblokir oleh oknum Komdigi.

Jumat, 15 November 2024 – 20:22 WIB

Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru terkait perjudian online. Menurutnya, bandar atau pemilik situs judi online membayar Rp 23-24 juta per bulan agar situsnya tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).

Baca juga:

Cak Imin menyebut perjudian online sebagai bencana sosial di Indonesia

Hal ini terungkap setelah polisi menangkap HE yang merupakan bandar sekaligus pemilik situs judi online Keris123.

Dalam proses tersebut, dia berkomunikasi dengan tersangka MN. MN diketahui berperan sebagai penghubung antara bandar online dengan tersangka lainnya, termasuk pegawai Komdigi.

Baca juga:

Langkah Tegas Lawan Judi Online, BRI Blokir Lebih dari 3 Ribu Akun

“Sepengetahuannya, kelompok mereka mengoperasikan ribuan situs judi online. Biaya yang dibayarkan berkisar Rp 23.000.000 hingga Rp 24.000.000 per bulan untuk setiap situs,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi wartawan pada hari Jumat. , 15 November 2024.

Ilustrasi Perjudian Online

Foto:

Baca juga:

Penjuru Keris 123 Ditangkap, Ini Perannya di Staf Komdigy

Tak hanya itu, Ia juga berperan sebagai agen untuk mencari bandar atau pemilik situs judi online lainnya yang ingin situsnya aman dari pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Teknologi.

Ade Ari mengaku bekerjasama dengan MN dan mendapat bayaran jutaan rupee dari aksinya tersebut.

Dia mendapat komisi Rp2 juta-Rp4 juta per bulan, kata Ade Ari.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaymin Iskandar (Cak Imin)

Cak Imin mengaku dimarahi istrinya: Apa gunanya jadi menteri kalau tidak bisa judi online?

Diakui Cak Imin, perjudian online merupakan permasalahan kompleks yang tidak ada solusinya.

img_title

VIVA.co.id

15 November 2024



Sumber