KPK masih mendalami tuntutan TPPU Abdul Gani Kasuba terhadap David Glenn

Jumat, 15 November 2024 – 19:21 WIB

Jakarta – Komisi Persepsi Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut). ) Abdul Gani Kasuba (AGK). David Glen check in pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Baca juga:

Pimpinan KPK dan Dewas diuji DPR selama 90 menit

“Penyidikan masih berjalan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Baca juga:

Puan memimpin rapat persiapan ujian kepatuhan pimpinan dan pengawas KPK

Tessa menjelaskan, penyidik ​​tidak menutup kemungkinan akan mencari keterangan lebih lanjut kepada David Glenn terkait kasus TPPU Abdul Gani Kasuba. Meski begitu, Tessa mengaku belum mengetahui kapan David Glenn akan dipanggil.

“Masih menunggu update dari petugas koroner (mengingat David Glenn),” kata Tessa.

Baca juga:

Untuk mencegah penyelewengan, KPK mengizinkan pemindaian database haji dan umrah

Sekadar informasi, Komisaris Utama PT. Mineral Trobos, David Glen Oei telah memenuhi panggilan penyidik ​​KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba di Gedung KPK pada Selasa, 8 Oktober. 2024. David Glenn terdiam setelah diinterogasi.

Pada Selasa, 8 Oktober 2024, Perwakilan KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan kepada wartawan, “saksi sedang diperiksa terkait kepemilikan aset tersangka AGK.”

Diketahui, ada puluhan perusahaan dari 57 blok pertambangan tersebut yang telah mendapat izin dari mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif. Hal itu diketahui melalui istana Muhaimin Syarif.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan Muhaymin Syarif memimpin sejumlah perusahaan di wilayah Maluku Utara yang perlu disetujui. Muhaymin Syarif Abdul Ghani mampu membuat beberapa perusahaan tersebut gulung tikar karena kolusinya dengan Kasuba.

Muhaymin Syarif memang peduli pada segelintir orang, kata Asep Guntur.

Menurut Asep, jika ada pihak yang ingin mengurus perizinan perusahaan, khususnya di bidang pertambangan, MS bisa menanganinya tanpa kendala. Termasuk sejumlah perusahaan milik David Glenn.

“Perusahaan itu memang tidak ada substansinya, hanya bukan miliknya (David Glen). Ada yang miliknya (MS) dan ada yang milik David,” ujarnya.

Sementara itu, Cecep, pegawai Kementerian ESDM, dalam keterangan saksi di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Ternate, mengatakan ada ratusan WIUP atau blok pertambangan yang dikuasai terdakwa Muhaimin Syarif. Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Menurut Cecep, berdasarkan informasi yang diterima Kementerian ESDM, terdapat 107 usulan WUP yang telah dikaji dan empat blok pertambangan telah disetujui sejak tahun 2021.

“Ada 107 usulan pendirian FIUP, beberapa usulan sudah ada PT. Jika nama PT tidak disebutkan dalam peraturan. Oleh karena itu, kami sampaikan, ada imbauan dari Gubernur Malut pada tahun 2022 agar rekap WIUP saling berbarengan, kata Cecep, Kamis, 14 November 2024.

Seingat Cecep, sejumlah WUP yang disetujui adalah Blok Marimoi, Lelelef Sawi, Fpli, dan Kaf. Keempatnya dipublikasikan dan dalam penelitian WUP dengan durasi 8 tahun.

Halaman selanjutnya

Muhaymin Syarif memang peduli pada segelintir orang, kata Asep Guntur.

Halaman selanjutnya



Sumber