Sabtu, 16 November 2024 – 00:06 WIB
Tanggerang, VIVA — Polres Metro Tangerang menangkap komplotan pencuri sepeda motor dan menembak anggotanya saat dihentikan.
Baca juga:
Warganet menduga pria yang ditangkap bukan Ivan Sugiamto, klaim yang dibantah Polda Jatim
Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi baku tembak yang melibatkan pelaku dan aparat kepolisian. Diketahui pula, pelaku berinisial huruf A bahkan melukai seorang petugas Reskrim saat hendak melarikan diri.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pengejaran terhadap A dilakukan setelah salah satu pelaku lainnya yakni RDS ditangkap terlebih dahulu.
Baca juga:
Seorang wanita melaporkan mantan suaminya ke polisi karena pencemaran nama baik saat proses perceraian
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan RDS, polisi langsung melacak keberadaan A. di sebuah rumah kontrakan di Tigaraksa, Provinsi Tangerang.
Baca juga:
Sederet fakta Ivan Sugianto, pengusaha yang memaksa mahasiswanya membungkuk dan berteriak sebelum bersentuhan dengan pihak berwajib
Penggerebekan di rumah sewaan yang kosong. Polisi bergerak cepat menggerebek rumah kontrakan tempat A. biasa tinggal.
Namun saat tim sampai di tempat tujuan, persewaan sudah kosong. Namun dari tempat ini ditemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas kriminal yang dilakukan pelaku.
Barang bukti berupa alat-alat pencurian sepeda motor seperti kunci Y, kunci cadangan, pembuka magnet dan perlengkapan lainnya.
Sebuah bong yang digunakan untuk menghisap sabu juga ditemukan.
Berdasarkan informasi yang diterima warga sekitar, pelaku keluar dari rumah kontrakannya dengan membawa tas punggung dan mengendarai sepeda motor.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga melarikan diri menuju Pelabuhan Merak untuk melarikan diri ke kampung halamannya di Lampung.
Setelah mendapat informasi penting tersebut, tim polisi langsung bergerak menuju Pelabuhan Merak.
Sesampainya di Dermaga Eksekutif, pelaku bersiap menyeberang ke Lampung. Namun proses penangkapannya tidak berjalan mulus. A berjuang dengan petugas ketika dia mencoba melawan.
“Pelaku memberikan perlawanan yang sangat kuat namun akhirnya ditangkap,” kata Zain.
Usai penangkapan, petugas berupaya mendapatkan keterangan tambahan dari A. mengenai senjata api yang digunakan.
Berdasarkan indikasi awal, senjata tersebut dibuang di bantaran sungai di kawasan Tangerang.
Namun, pada Jumat, 15 November 2024 dini hari, saat penggeledahan barang bukti, pelaku justru berusaha bertindak nekat.
Pelaku yang berhasil mengambil senjata api langsung menodongkan senjatanya dan menembaki petugas. Situasi ini memaksa polisi mengambil tindakan tegas.
“Dalam situasi berbahaya ini, petugas melepaskan tiga tembakan peringatan. Namun pelaku tetap melawan pelaku penembakan meski pelurunya meleset, jelas Zain.
Petugas akhirnya mengambil langkah tegas dan terukur dan menembak dada pelaku.
Pelaku langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati setelah mengalami lumpuh. Namun, nyawa penjahat tidak bisa diselamatkan.
Sebelumnya, baku tembak terjadi saat anggota Satreskrim Divisi Ranmor Polres Metro Tangerang menyergap komplotan pencuri sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 14 November di Jalan Nangka 1, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Tiga petugas polisi membuntuti dua pelaku yang mencoba mencuri sepeda motor dari garasi warga.
Dalam penggerebekan tersebut, pelaku yang bertugas sebagai aparat penegak hukum melarikan diri dan menggunakan senjata api untuk melawan polisi. Rekannya yang berperan sebagai joki berhasil ditangkap di lokasi.
“Satu penjahat berhasil ditangkap, dan anggota kami yang tertembak dan terbunuh segera mendapat perawatan medis. “Kami mohon doanya agar beliau cepat sembuh,” kata Kompol Zain.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian menghadapi risiko tinggi dalam menjamin keselamatan masyarakat.
Meski ancaman keamanan seringkali tersembunyi, polisi terus berupaya memberantas praktik pembajakan mobil yang meresahkan.
Kapolres Metro Tangerang menegaskan, tindakan tegas dan terukur akan selalu dilakukan terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas.
Halaman selanjutnya
Barang bukti berupa alat-alat pencurian sepeda motor seperti kunci Y, kunci cadangan, pembuka magnet dan perlengkapan lainnya.