Minggu, 17 November 2024 – 04:30 WIB
Jakarta, VIVA- Reza Arthamevia diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya berinisial IM oleh seorang wanita yang diduga penipu atau penggelapan bisnis berlian. Kuasa hukum IM, Fahmi Bachmid disebut telah mengeluarkan somasi kepada Reza Artamevia pada 14 November sebelum pemberitahuan resmi.
Baca juga:
Hal ini meyakinkan IM bahwa Reza Artamevia menjual berlian sintetis
Somasi ini berdasarkan hasil pemeriksaan sembilan berlian yang dijual Reza Artamevia ke IM. Batu yang dijual Reza Arthamevia merupakan berlian sintetis saat diuji di dua laboratorium khusus, AGL dan FGL. Gulung lagi, oke?
IM membeli berlian dari Riza Artamevia sebanyak tiga kali. Pada pembelian pertama, dua batu yang dianggap berlian dihargai Rp 8 miliar dan Reza menjanjikan keuntungan Rp 2 miliar.
Baca juga:
Demikianlah timeline perkenalan singkat IM Diamond Business bersama Reza Arthamevia.
Pembelian kedua berupa batu yang ditaksir berlian senilai Rp 3,5 miliar, keuntungan yang dijanjikan Reza Rp 350 juta. Pada pembelian ketiga juga dibayar enam batu dengan harga Rp 7 miliar.
Baca juga:
Kronologi Dugaan Penipuan Jual Beli Berlian Versi Reza Arthamevian
Nah, hasil lab itu berlian sintetis. Jadi saya selaku kuasa hukum melayangkan surat somasi untuk meminta pengembalian dana sebesar Rp 18,5 miliar sebelum melaporkannya, kata Fahmi, 16 Sabtu di kawasan Petogokan, Jakarta Selatan. konferensi pers yang diadakan pada bulan November 2024.
Ternyata IM sendiri yang melayangkan dua somasi. Somasi kedua sendiri dikeluarkan pada Kamis, 14 November, beberapa pekan sebelum IM Rezani Polda melapor ke Metro Jaya. Namun sayang, Reza Artamevia tidak menanggapi panggilan tersebut.
“Oleh karena itu, kami tidak harus mengumumkan semuanya sekaligus. Namun kami juga mengambil langkah meyakinkan dengan mengirimkan surat agar segera mengembalikan uang yang kami terima. “Tetapi kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas sehingga kami membuat laporan polisi sesuai tenggat waktu,” ujarnya.
Fahmi juga mengatakan, pihaknya sangat menginginkan Reza Arthamevia mengembalikan Rp 18,5 miliar berdasarkan nilai transfer kliennya.
Oleh karena itu, saya ingin menekankan bahwa berdasarkan bukti yang ada, kami meminta pengembalian dana segera. “Kalau mau ambil batunya mohon tidak keberatan, kami tidak keberatan. Kalau dibilang mau ambil ambil saja, tapi kembalikan uangnya. mau ambil batunya, nggak ribet, silakan saja,- kata Fahmi.
Fahmy mengaku akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib karena ingin mencari solusi atas permasalahan kliennya. Pihaknya juga tak lalai membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka sendiri mempunyai argumentasi yang kuat atas kasus ini
“Sebenarnya kami sedang menempuh jalur hukum agar ada jalan keluarnya. Adapun solusi yang kita inginkan, intinya kalau dia benar-benar meminta batu itu, silakan ambil batunya dan kembalikan uang 18,5 miliar rubelnya. Katanya batu itu Rp 150 juta, ambillah batu itu karena kita bisa membuktikan bahwa batu itu diserahkan kepada kita setelah diperiksa keduanya. “Ada yang belum saya jelaskan,” kata Fahmi.
Halaman selanjutnya
“Oleh karena itu, kami tidak harus mengumumkan semuanya sekaligus. Namun kami juga mengambil langkah meyakinkan dengan mengirimkan surat agar segera mengembalikan uang yang kami terima. “Tetapi kami tidak mendapatkan jawaban yang jelas sehingga kami membuat laporan polisi sesuai tenggat waktu,” ujarnya.