6 Desa Terdampak Letusan Gunung Levotobi Akan Direlokasi, Ini Alasannya

Senin, 18 November 2024 – 01:24 WIB

Bunga temur, HIDUP – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan evakuasi enam desa terdampak letusan Gunung Levotobi Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur masuk dalam rencana desa.

Baca juga:

Polri melakukan kegiatan pemulihan trauma terhadap anak laki-laki korban erupsi Gunung Levotobi

Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah mengatakan, enam desa yang direkomendasikan untuk direlokasi adalah Desa Klatanlo, Desa Hokeng Jaya, Desa Boru, Desa Navakote (Kecamatan Wulanggitang), Desa Nobo (Kecamatan Ile Boleng) dan Desa Dulipali (Kecamatan Ile Bura).

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Flores Oriental, jumlah penduduk enam desa tersebut tercatat sebanyak 2.209 KK.

Baca juga:

Untuk mendukung pemulihan, Pertamina membantu posko pengungsian korban letusan Gunung Levotobi

Petugas sedang melakukan pengecekan lokasi korban letusan Gunung Levotobi Laki.

Enam desa dievakuasi karena Levotobi terletak di kaki Gunung Laki-Laki atau dalam radius sekitar 4-5 kilometer dari puncak letusan, ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 17 November. tahun 2024.

Baca juga:

Presiden Vietnam naik Uber ke Prabowo Subianto untuk berfoto bersama menterinya

Ia menambahkan, zona aman Gunung Levotobi Laki adalah enam kilometer dari puncak sesuai anjuran Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Jarvansyah yang mengunjungi posko pengungsian di Flores Timur, meminta seluruh kepala desa di enam desa tersebut menyosialisasikan rencana pemukiman kembali yang dijelaskan secara tertulis dalam bentuk perjanjian pemukiman kembali, terutama kepada warganya yang kini sudah mandiri. berlindung di luar pos pengungsian.

“Jika warga tidak ingat nomor KTP dan nomor KK, tulis namanya di KTP dan nanti kami periksa di Dukcapil,” ujarnya.

Dalam proses sosialisasi ini, jajaran BNPB juga membuka kesempatan untuk memberikan rekomendasi kepada pimpinan desa dan warga mengenai tempat yang akan mereka pindahkan untuk pemukiman baru.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena ada dua opsi yang diberikan, yakni pemukiman kembali secara terpusat dengan lahan dan rumah yang disiapkan pemerintah, atau pemukiman mandiri dengan warga membangun rumah di atas tanah sendiri yang disediakan pemerintah. (Di antara)

Halaman berikutnya

“Jika warga tidak ingat nomor KTP dan nomor KK, tulis namanya di KTP dan nanti kami periksa di Dukcapil,” ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber