Minggu, 17 November 2024 – 13:29 WIB
Kota Tangerang, Viva – Polisi Metropolitan Tangerang menegakkan peraturan jam kerja untuk truk pertambangan (Bumi) di 8 pos pengamatan di bawah yurisdiksi Area Administrasi Metropolitan Tangerang, Kota Tangerang dan Kabupaten.
Baca juga:
Profil Murtala Ilyas, seorang pengedar narkoba Malaysia yang melarikan diri dari penjara Salemba
Kepala Kepolisian Metropolitan Tangerang, Komisaris Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa menurut perjanjian yang muncul dari pertemuan koordinasi, pengemudi transportasi penambangan harus dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, sertifikat bebas narkoba dari otoritas yang kompeten dan pengemudi. surat janji temu dari perusahaan.
“Kami akan menerapkan jam kerja dan ketentuan untuk pengemudi truk pertambangan, dimulai dengan pengujian urin untuk memastikan mereka bebas dari narkoba, berdasarkan hasil kontrak,” katanya pada hari Minggu, 17 November 2024.
Baca juga:
Menteri Koordinasi Ahy mengharuskan Kementerian Transportasi untuk memantau keselamatan pengemudi truk ODOL
Dalam menegakkan aturan setelah larangan itu diangkat pada 14 November 2024, petugas TNI-Polri bersama dan pejabat pemerintah daerah telah menindak ratusan truk yang melanggar mereka, salah satunya bahkan dites positif untuk obat-obatan.
“Selama 3 hari sejak 14 November 2024, 93 truk diserahkan oleh petugas gabungan dan tiket dikeluarkan untuk 21 kendaraan. Kemudian tes urin dilakukan pada 21 pengemudi. 20 Hasilnya negatif, 1 pengemudi memiliki obat. Ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, ditemukan, diketahui, ditemukan, ditemukan, diketahui, ditemukan, ditemukan, diketahui, ditemukan, diketahui, ditemukan, diketahui, ditemukan, diketahui, ditemukan, diketahui, diketahui, diketahui, diketahui, diketahui, diketahui, diketahui, diketahui, diketahui, diketahui, diketahui, ditemukan, katanya. .
Baca juga:
Setelah bentrokan dengan penduduk, truk darat diizinkan melewati Teluknaga-Kosambi Tangerang hari ini.
Kepala polisi mengatakan bahwa larangan penggunaan narkoba saat mengemudi dengan jelas diatur dalam hukum No. 22 tahun 2009 “Lalu lintas dan transportasi”. Konsumsi narkoba dan narkoba secara ilegal dapat dituntut oleh hukum.
“Kami akan mengambil tindakan terhadap kasus obat -obatan terlarang dan penyalahgunaan narkoba berdasarkan undang -undang saat ini.
Untuk referensi, delapan pos pengamatan terletak di berbagai titik di dalam yurisdiksi Kota Metropolitan Tangerang, termasuk Rawa Bokor di distrik Beda, Kebon Nanas di distrik Tangerang.
Kemudian Buaran Indah di distrik Cipondoh, Suryadharma di distrik Daerah, Telesonic di distrik Jatiuwung, Palem Semi di distrik Jatiuwung, Cadas di distrik Sepatan dan Bojong membatalkan di distrik Teluknaga.
Dari 8 pos pemeriksaan, setiap pos pemeriksaan dijaga oleh seorang petugas pengawas, yang mencakup 6 petugas dari Metro Kota Tangerang dan anggota TNI, petugas agen transportasi dan Satpol PP.
Halaman berikutnya
Untuk referensi, delapan pos pengamatan terletak di berbagai titik di dalam yurisdiksi Kota Metropolitan Tangerang, termasuk Rawa Bokor di distrik Beda, Kebon Nanas di distrik Tangerang.