Wakaf 100 Juta, Menag Lepas Gerakan Wakaf Tunai

Minggu, 17 November 2024 – 19:14 WIB

Bogor, VIVA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan Gerakan Wakaf Tunai Kementerian Agama pada Sabtu, 16 November 2024. Misalnya, Menteri Agama sendiri yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp 100 juta.

Baca juga:

Menag Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri: Ini Arahan Prabowo dan Wali Kota Teddy

Peluncuran gerakan wakaf uang ini bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Bogor, Jawa Barat. Mari kita lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.

Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafi’i, para pejabat Eselon I, staf khusus dan staf ahli Kementerian Agama, pejabat Eselon II, dan Kepala Departemen Agama Daerah turut serta dalam acara tersebut. dilaksanakan pada tanggal 15-17 November 2024. Kepala kantor wilayah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Baca juga:

Kemenag dukung penunjukan Dirjen Ponpes, PKB: harusnya dikawal lebih serius

Hari ini, di bawah Kementerian Agama, kami resmi meluncurkan gerakan “Bakkah Tunai” yang diperuntukkan bagi PNS, pelajar, dan masyarakat dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”. Hal itu tertuang dalam keterangan resmi Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kementerian Agama.

Baca juga:

Cak Imin mendukung penuh pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di bawah Kementerian Agama RI.

Pelepasan gerakan wakaf uang ini dimeriahkan oleh Sekretaris Dewan Wakaf Indonesia Anas Nasihin yang menyerahkan sertifikat wakaf uang kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii, Sekretaris Jenderal Kementerian. Dekan M Ali Ramdhani dan Dirjen Kepemimpinan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin.

Menag mengajak keluarga besar Kemenag untuk ikut serta dalam gerakan Wakaf Tunai.

“Ini untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat nanti. Sekecil apapun nikmat yang Allah berikan kepada kita, saya mohon kepada para peserta Rakernas untuk turut serta dalam wakaf tersebut” pesan menteri agama.

“Saya pribadi menyumbangkan 100 juta rupee” – dia melanjutkan.

Publikasi ini dilanjutkan dengan simulasi gerakan endowment di tempat Dipimpin oleh Varyono Abdul Gafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.

Peserta diminta mengunduh melalui aplikasi Satu Wakaf Indonesia toko permainan.

Kemudian Varyono menjelaskan langkah demi langkah cara memberikan uang tunai. Untuk pilihan metode pembayaran bisa menggunakan QRIS.

“Para penyandang wakaf dimohon membaca akad wakaf terlebih dahulu sebelum menyelesaikan proses pembayarannya” – katanya.

“Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Pengawasnya BWI. Insya Allah akan menjadi warisan pengumpulan wakaf uang senilai triliunan rupee ke depan.” dia menutup.

Halaman berikutnya

“Saya pribadi menyumbang Rp 100 juta,” lanjutnya.

Halaman berikutnya



Sumber