Menghadapi Pilkada 2024, pemerintah harus menyiapkan akses infrastruktur inklusif bagi kelompok rentan

Senin, 18 November 2024 – 21:24 WIB

Jakarta – Ruang untuk menghubungkan aspirasi kelompok lemah dengan negara dinilai masih sempit dan terbatas. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial tidak terpenuhi dengan baik.

Baca juga:

Hasan Nasbi: Program “Laporan Representatif Emas”.

Hal inilah yang menjadi perhatian Setara Institute dan Koalisi Aspirasi Aceh pada seminar 2 hari bertajuk “Komunikasi Strategis Peningkatan Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi” pada 16-17 November 2024.

Mereka juga menekankan pada perlindungan dan pemajuan hak-hak kelompok rentan di Aceh yang masih menjadi permasalahan dan perlu terus dilindungi.

Baca juga:

Wakil Menteri Perdagangan menyarankan pemerintah daerah menertibkan SNI dan barang impor ilegal di pasar rakyat

Sayyidatul Insiyah, peneliti Setara Institute, mengatakan ruang untuk menghubungkan aspirasi kelompok rentan dengan negara masih sempit dan terbatas. Dengan demikian, aspirasi terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial tidak terarah dengan baik.

“Di satu sisi, komunikasi strategis masih belum bisa diterima sebagai pendekatan untuk menyalurkan aspirasi,” kata Sisi, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.

Baca juga:

Pemerintah mengajukan 8 RUU yang masuk Prolegnas pada tahun 2025

Menurutnya, penting untuk mempertimbangkan kemungkinan dilakukannya kampanye inklusif untuk kepentingan kelompok masyarakat rentan.

“Kemampuan untuk menjalankan kampanye inklusif dan mengadvokasi kebijakan yang berdampak merupakan pilar penting untuk memastikan bahwa kekhawatiran kelompok rentan didengar, ditangani dan diintegrasikan ke dalam pembangunan regional,” jelas Sisi.

Selain Koalisi Aspirasi Aceh, terdapat beberapa organisasi masyarakat sipil yang fokus pada permasalahan kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas agama/keyakinan.

Sisy mengatakan, lokakarya ini juga dimaksudkan sebagai wadah pemersatu menjelang pelaksanaan Duek Pikee yang bertajuk “Merancang Demokrasi Inklusif: Pemberdayaan Suara Kelompok Rentan di Aceh” pada Kamis, 21 November 2024. bersama para calon gubernur dari Koalisi Aspirasi Aceh dan masyarakat Aceh pada umumnya.

Sementara itu, Ihan Nurdin dari Koalisi Aspirasi menambahkan bahwa forum ini tidak hanya inklusif, namun lokakarya ini juga efektif karena kelompok disabilitas berpartisipasi aktif dalam setiap sesinya. Hal ini dilakukan dengan menyusun rancangan dokumen politik yang merumuskan isi dari 4 kampanye dan mengusulkan langkah-langkah untuk memperkuat kewajiban untuk memenuhi dan melindungi hak-hak kelompok rentan.

Ia memaparkan empat rumusan, pertama pemerintah harus memastikan akses dan infrastruktur inklusif bagi penyandang disabilitas pada Pilkada 2024.

Kedua, lanjut Ikhan, pemerintah dapat memberikan ruang dan kesempatan bagi perempuan untuk berperan dalam masyarakat mulai dari tingkat gampong (desa/desa) hingga provinsi.

Kemudian, ketiga, pemerintah berupaya mempercepat pengesahan undang-undang yang bertujuan untuk mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas, seperti pendidikan inklusif dan penyediaan infrastruktur yang dapat diakses di ruang publik. Upaya tersebut antara lain melalui pelatihan penyusunan rencana karir bagi penyandang disabilitas.

Berikutnya, keempat, pemerintah menjamin partisipasi langsung lapisan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial dalam pengembangan proyek daerah atau dalam pengembangan dokumen peraturan perundang-undangan.

“Rekomendasi yang diajukan peserta lokakarya dalam rancangan dokumen kebijakan juga dimaksudkan sebagai bahan untuk dikomunikasikan langsung kepada calon gubernur Aceh pada saat pelaksanaan Duek Pikee,” kata Ihan.

Dengan begitu, ia berharap isu-isu terkait kelompok masyarakat rentan tidak hanya dibicarakan di ruang publik saja. Namun calon pemimpin daerah juga menaruh perhatian.

Namun hal ini juga menjadi isu yang akan didengar dan dipertimbangkan oleh para calon gubernur untuk dimasukkan dalam program perencanaan daerah ketika calon gubernur terpilih, kata Ihan.

Halaman berikutnya

“Kemampuan untuk menjalankan kampanye inklusif dan mengadvokasi kebijakan yang berdampak merupakan pilar penting untuk memastikan bahwa kekhawatiran kelompok rentan didengar, ditangani dan diintegrasikan ke dalam pembangunan regional,” jelas Sisi.

Halaman berikutnya



Sumber