Usai ditangkap di Soetta, Bos Shriwijaya Hendry Lie langsung ditangkap Kejaksaan Agung.

Selasa, 19 November 2024 – 03:43 WIB

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap Hendry Lie usai ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Senin, 18 November 2024. Pemilik Sriwijaya Air sebelumnya bermarkas di Singapura.

Baca juga:

Tom Lembong mengaku tidak mendapat kuasa hukum saat menjadi tersangka kasus korupsi impor gula

Abdul Qahar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengatakan status Gendry pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sistem tata niaga komoditas timah di PT Timah. Tbk. wilayah IUP. pada tahun 2015-2022.

“Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba di bawah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Qohar kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Selasa pagi, 19 November 2024.

Baca juga:

Dengan kembali mencabut kepungan Brimob, Jaksa Agung disebut bisa membalikkan keadaan.

Kejaksaan Agung menangkap Gendry Lee di Bandara Soetta.

Qahar menambahkan, pendiri Sriwijaya Air ditangkap pada Senin malam pukul 22.30 WIB di Bandara Soetta, tepatnya Terminal 2F. Gendry kemudian diperiksa selama satu jam sebagai tersangka korupsi.

Baca juga:

DPR mengingatkan Jaksa Agung bahwa tidak ada alasan atas perintah tersebut dalam kasus Tom Lembong

Selanjutnya tersangka Gendry Lee akan dibawa ke gedung Menara Kartika untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, setelah itu yang bersangkutan akan diperiksa selama satu jam, lanjut Qahar.

Hendry Lee atas perbuatannya berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 18 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ayat dan pasal 3. Bagian 1 Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Gendry Lee tiba di Kejagung pada Senin 18 November 2024 pukul 23.13 WIB. Dia keluar dari pusat penahanan dengan mengenakan gaun pendek berwarna merah muda dengan dua borgol.

Setibanya di sana, Hendry Lie langsung diarahkan menuju gedung Kejagung.

Dokter. Spesial

Jaksa Agung Tin menangkap tersangka Hendry Lee dalam kasus korupsi

Jaksa Agung Tin menangkap tersangka Hendry Lee dalam kasus korupsi

img_title

VIVA.co.id

18 November 2024



Sumber